HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM
- Rabu, 13 Juli 2022
Bupati Agam : Syarat Sesuai Aturan, Urus Izin Usaha Dimudahkan
Agam (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, akan berikan kemudahan bagi pelaku usaha mengurus perizinan, untuk mengoperasionalkan usaha. Hal tersebut diungkapkan Bupati Agam, Dr H Andri Warman saat membuka sosialisasi implementasi perizinan berusaha, di Hotel Sakura Lubuk Basung, Rabu (13/7).
Dikatakan, pihaknya akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, asalkan syaratnya terpenuhi sesuai aturan berlaku. Menurutnya, memudahkan mengurus perizinan ini juga akan berikan manfaat bagi masyarakat.
"Dengan telah memiliki izin operasional, perusahaan bisa buka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, yang nantinya dapat menekan angka pengangguran di Agam," terangnya.
Bupati menegaskan, tidak ada alasan mempersulit perizinan sepanjang syarat sudah terpenuhi, sebab ia menginginkan pelayanan di Agam harus maksimal.
Dengan begitu, diharapkannya ke depan akan lahir wiraswasta muda di Agam, tidak hanya mengharapkan jadi ASN tapi mereka juga harus mampu jadi pengusaha.
"Pengusaha akan berikan manfaat besar bagi masyarakat, dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya," ujar bupati yang juga seorang pengusaha itu.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP-Naker Agam, Dr Mhd Lutfi menyebutkan, banyak manfaat yang diperoleh pelaku usaha apabila telah mengantongi izin usaha.
"Salah satunya usaha yang dilakukan akan mendapat perlindungan hukum, dan tercatat secara legal oleh pemerintah. Sehingga perlu kita gelar sosialisasi ini," katanya.
Ada berbagai tujuan yang diharapkannya dalam sosialisasi ini seperti, untuk meningkatkan capaian realisasi investasi penanaman modal, kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai peraturan perundang-undangan.
Kemudian meningkatkan pemahaan pelaku usaha tentang ketentuan pelaksanaan penanaman modal, serta meningkatkan minat penanaman modal di Agam.
"Pelatihan ini kita gelar dua angkatan, dengan jumlah peserta 120 orang. Per angkatan dilaksanakan selama 2 hari," ulasnya.(*)
Editor : Benk123
Tag :#agam
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
VASKO RUSEIMY: SEMANGAT PERANG MANGGOPOH HARUS MENJADI INSPIRASI BAGI GENERASI MUDA
-
TERANG MENYAPA NAGARI, PLN PERCEPAT ELEKTRIFIKASI HINGGA PELOSOK KABUPATEN AGAM
-
GUNAKAN SEPABLOCK, BNPB PERLUAS PEMBANGUNAN HUNTAP KE LIMAPULUH KOTA DAN AGAM
-
WAGUB SUMBAR SERAHKAN BANTUAN BEDAH RUMAH DI AGAM DAN BUKITTINGGI
-
ANTISIPASI LONJAKAN KENDARAAN LEBARAN, PEMKAB AGAM PETAKAN JALUR ALTERNATIF
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG