HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Rabu, 13 Juli 2022

Bupati Agam : Syarat Sesuai Aturan, Urus Izin Usaha Dimudahkan

Bupati Agam, Dr H Andri Warman saat membuka sosialisasi implementasu perizinan usaha
Bupati Agam, Dr H Andri Warman saat membuka sosialisasi implementasu perizinan usaha

Agam (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, akan berikan kemudahan bagi pelaku usaha mengurus perizinan, untuk mengoperasionalkan usaha. Hal tersebut diungkapkan Bupati Agam, Dr H Andri Warman saat membuka sosialisasi implementasi perizinan berusaha, di Hotel Sakura Lubuk Basung, Rabu (13/7).

Dikatakan, pihaknya akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, asalkan syaratnya terpenuhi sesuai aturan berlaku. Menurutnya, memudahkan mengurus perizinan ini juga akan berikan manfaat bagi masyarakat.

"Dengan telah memiliki izin operasional, perusahaan bisa buka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, yang nantinya dapat menekan angka pengangguran di Agam," terangnya.

Bupati menegaskan, tidak ada alasan mempersulit perizinan sepanjang syarat sudah terpenuhi, sebab ia menginginkan pelayanan di Agam harus maksimal.

Dengan begitu, diharapkannya ke depan akan lahir wiraswasta muda di Agam, tidak hanya mengharapkan jadi ASN tapi mereka juga harus mampu jadi pengusaha.

"Pengusaha akan berikan manfaat besar bagi masyarakat, dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya," ujar bupati yang juga seorang pengusaha itu.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP-Naker Agam, Dr Mhd Lutfi menyebutkan, banyak manfaat yang diperoleh pelaku usaha apabila telah mengantongi izin usaha.

"Salah satunya usaha yang dilakukan akan mendapat perlindungan hukum, dan tercatat secara legal oleh pemerintah. Sehingga perlu kita gelar sosialisasi ini," katanya.

Ada berbagai tujuan yang diharapkannya dalam sosialisasi ini seperti, untuk meningkatkan capaian realisasi investasi penanaman modal, kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai peraturan perundang-undangan.

Kemudian meningkatkan pemahaan pelaku usaha tentang ketentuan pelaksanaan penanaman modal, serta meningkatkan minat penanaman modal di Agam.

"Pelatihan ini kita gelar dua angkatan, dengan jumlah peserta 120 orang. Per angkatan dilaksanakan selama 2 hari," ulasnya.(*)


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com