HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Minggu, 19 April 2020

#bungkamcoronavirus! Tunggu Juklak Juknis, Pemkab Sijunjung Belum Salurkan Bantuan Buat Warga Terdampak Covid-19

Bantuan Covid-19 (ilustrasi.net)
Bantuan Covid-19 (ilustrasi.net)

Sijunjung (Minangsatu) — Hingga kini, Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), belum menyalurkan bantuan covid-19, alasannya karena menunggu petunjuk dari Pemprov Sumbar. Sementara jika kondisi darurat pandemi Covid-19,  masih berlanjut, Pemkab setempat telah mencadangkan anggaran Rp22 miliar.

Seperti yang disebutkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sijunjung, Yofritas, Minggu (19/4), bahwa saat ini Pemkab Sijunjung, masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) terkait penyaluran anggaran bantuan covid-19, tersebut.

Belum disalurkannya bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, tambah Yofritas, karena  masih menunggu regulasi atau petunjuk dari provinsi, hal itu sangat penting karena  anggaran yang digunakan cukup besar. "Kita himbau agar masyarakat tetap tenang dan sabar menunggu,” ungkap Yofritas.

Saat ini katanya, pendataan penerima bantuan lebih diperketat, untuk menghindari terjadinya penerima ganda. Agar bantuan ini betul-betul sampai pada masyarakat yang berhak, dalam pendataan, calon penerima bantuan harus menyerahkan foto copy kartu keluarga untuk pendataan NIK.

Disebutkan, bantuan yang akan disalurkan, adalah bantuan  dari Kementerian Sosial yang akan diberikan dalam bentuk uang kepada 12 ribu lebih KK. Sedangkan bantuan dari pemerintah provinsi Sumbar yang juga dalam bentuk uang, akan diasalurkan untuk 16.330 KK dan sekitar 10 ribu KK lagi, menggunakan Dana Desa.

“Bantuan dalam bentuk uang atau  BLT memang  lebih efektif dibanding dalam bentuk barang, apalagi saat ini masyarakat usai masa panen padi, sehingga tidak membutuhkan beras lagi dan uang itu bisa dipergunakan untuk membeli kebutuhan lainnya,” ujar Yofritas

Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Sumbar,  masyarakat akan menerima dalam tiga tahap untuk tiga bulan. Jika kondisi darurat pandemi Covid-19 ini masih berlanjut, Yofritas menyebut bahwa pemerintah daerah telah mencadangkan anggaran sebesar Rp. 22 miliar.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : sc.astra

Tag :#bantuancovid19 #sijunjung

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com