HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SIJUNJUNG
- Minggu, 19 April 2020
#bungkamcoronavirus! Tunggu Juklak Juknis, Pemkab Sijunjung Belum Salurkan Bantuan Buat Warga Terdampak Covid-19
Sijunjung (Minangsatu) — Hingga kini, Pemkab Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), belum menyalurkan bantuan covid-19, alasannya karena menunggu petunjuk dari Pemprov Sumbar. Sementara jika kondisi darurat pandemi Covid-19, masih berlanjut, Pemkab setempat telah mencadangkan anggaran Rp22 miliar.
Seperti yang disebutkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sijunjung, Yofritas, Minggu (19/4), bahwa saat ini Pemkab Sijunjung, masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) terkait penyaluran anggaran bantuan covid-19, tersebut.
Belum disalurkannya bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, tambah Yofritas, karena masih menunggu regulasi atau petunjuk dari provinsi, hal itu sangat penting karena anggaran yang digunakan cukup besar. "Kita himbau agar masyarakat tetap tenang dan sabar menunggu,” ungkap Yofritas.
Saat ini katanya, pendataan penerima bantuan lebih diperketat, untuk menghindari terjadinya penerima ganda. Agar bantuan ini betul-betul sampai pada masyarakat yang berhak, dalam pendataan, calon penerima bantuan harus menyerahkan foto copy kartu keluarga untuk pendataan NIK.
Disebutkan, bantuan yang akan disalurkan, adalah bantuan dari Kementerian Sosial yang akan diberikan dalam bentuk uang kepada 12 ribu lebih KK. Sedangkan bantuan dari pemerintah provinsi Sumbar yang juga dalam bentuk uang, akan diasalurkan untuk 16.330 KK dan sekitar 10 ribu KK lagi, menggunakan Dana Desa.
“Bantuan dalam bentuk uang atau BLT memang lebih efektif dibanding dalam bentuk barang, apalagi saat ini masyarakat usai masa panen padi, sehingga tidak membutuhkan beras lagi dan uang itu bisa dipergunakan untuk membeli kebutuhan lainnya,” ujar Yofritas
Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Sumbar, masyarakat akan menerima dalam tiga tahap untuk tiga bulan. Jika kondisi darurat pandemi Covid-19 ini masih berlanjut, Yofritas menyebut bahwa pemerintah daerah telah mencadangkan anggaran sebesar Rp. 22 miliar.
Editor : sc.astra
Tag :#bantuancovid19 #sijunjung
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERINGATI IDUL ADHA 1447 H: POLRES SIJUNJUNG SEMBELIH 10 HEWAN KORBAN
-
TAMBANG EMAS ANTARA RESIKO DAN KEBUTUHAN
-
KANDANG AYAM VS LAHAN SAWIT : KETUA GAPENSI SIJUNJUNG BAK MENEPUK AIR DI DULANG!
-
KANTOR PERTANAHAN SIJUNJUNG GELAR INTERNALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
-
RESPONS CEPAT BANJIR SUMPUR KUDUS, PEMPROV SUMBAR SALURKAN 2.800 KG BERAS UNTUK WARGA
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI