- Rabu, 8 April 2020
Bungkam Coronavirus!; Terkait Anggaran Hadapi Covid-19, Wako Solok Vicon Dengan Mendagri

Solok (Minangsatu) - Wali Kota Solok Zul Elfian, mengikuti Video Conference (Vicon) dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait langkah antisipasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa untuk mencegah penyebaran dan penanganan Covid-19 di Indonesia, di Ruang Kerjanya, Rabu (8/4).
Dalam kegiatan itu Walikota di dampingi Pj.Sekda Kota Solok Nova Elfino, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jefrizal, Spt, MT, Kepala Inspektorat Kenfilka,SH, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok Novirna Hendayani,SE,Msi,Akt, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Jhon Mukhni,SE .
Vicon juga diikuti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto, serta Sekretaris Daerah Provinsi, Bupati dan Wali Kota se Indonesia.
Pada kesempatan itu Mendagri Tito Karnavian, menjelaskan poin-poin yang terkandung dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkunga Pemerintah Daerah.
Pertama, melakukan percepatan penggunaan Alokasi Anggaran kegiatan tertentu (Recofusing) dan perubahan alokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengamanan sosial (social safety net).
Kedua, melakukan koordinasi dengan forkopimda, organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat/agama untuk mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat agar tidak mudik guna menghindari penyebaran Covid-19. Memberikan arahan secara berjenjang sampai dengan tingkat desa untuk menghindari stigma negatif yang berlebihan terhadap pemudik.
Ketiga, memastikan dan mengawasi kecukupan dan kelancaran distribusi sembako di daerah. Aktifitas industri dan pabrik serta dunia usaha yang menghasilkan kebutuhan pokok masyarakat dan alat-alat kesehatan penanganan Covid-19 tetap berjalan.
Keempat, Recofusing dan perubahan alokasi anggaran dilakukan dalam jangka waktu paling lama 7 (tujuh) hari sejak dikeluarkannya Instruksi menteri dan dilaporkan melalui Hotline (021) 34832851 atau http://maplogcovid19.kemendagri.go.id dan no.whatsapp 081294588283.
Kelima, Pemda yang belum melaksanakan percepatan recofusing dan perubahan alokasi anggaran dilakukan dalam jangka waktu paling lama 7 hari akan dilakukan rasionalisasi dana transfer.
Keenam, APIP secara berjenjang melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Instruksi Menteri ini.
Walikota Solok Zul Elfian seusai Vicon kepada Minangsatu di ruangan kerjanya mengakui semua Instruksi Mendagri itu telah di bahas dan di laksanakan, termasuk masalah anggaran.
Editor : sc.astra
Tag :#wakosolok #zulelfian #vicon #mendagri #covid19
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WALIKOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA RAIH PENGHARGAAN KEPALA DAERAH PENDUKUNG GERAKAN ZAKAT
-
PLN UP3 SOLOK GANDENG FINALIS UDA-UNI JADI DUTA PLN MOBILE 2025, SEMARAKKAN HARI PELANGGAN NASIONAL
-
SEBANYAK 25 PEJABAT KOTA SOLOK IKUTI EVALUASI KINERJA DAN UJI KOMPETENSI
-
MALAM RESEPSI PERINGATAN HUT R_ KE 80 MERIAH DI DEPAN TAMAN SECH KUKUT KOTA SOLOK
-
KHIDMAD, UPACARA BENDERA PERINGATAN HUT KE-80 RI DIPIMPIN WALI KOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH