HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Selasa, 21 April 2020
Bungkam Coronavirus! Pemkab Dharmasraya Gelar Rakor Mekanisme Penyaluran BLT Bagi Masyarakat Terdampak Covid 19
Dharmasraya (Minangsatu)-Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto. SH, yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kapolres, Dandim, Kejaksaan, serta para Camat, Wali Nagari gelar Rapat Koordinasi, terhadap mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19, di gedunga auditorium Pemkab setempat Selasa (21/4/20).
Adapun dalam kesempatan itu, Bupati Sutan Riska mengatakan, Pemda melalui dana desa/nagari akan memberikan BLT senilai Rp600 ribu/kepala keluarga/bulan selama tiga bulan kedelapan.
Menurut Sutan Riska, bahwa kriteria pembagian BLT dampak Covid-19 ini, akan dibagikan untuk masyarakat yang tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah pusat, seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta berentuk bantuan lainnya.
Hal ini bertujuan, agar tidak tumpang tindih dalam pemberian bantuan tersebut. Makanya Wali Nagari sebagai ujung tombak Pemkab dalam pendataan, agar menyampaikan data yang jelas dan pasti. Sehingga BLT dapat disalurkan kepada warga yang berhak untuk menerima.
"Kebijakan pemerintah dalam memberikan BLT, bertujuan untuk dapat membantu dan menyentuh masyarakat terdampak. Terutama bagi pelaku ekonomi memiliki dampak serius akibat Pandemi Covid-19 ini," tegas bupati.
Untuk mekanisme pendataan, kata bupati, pemerintah nagari dapat melakukan pendataan melalui kepala jorong dan kader dasawisma. Setelah itu, data yang telah ada, direkap, dan kemudian dimusyawarahkan di tingkat nagari bersama unsur-unsur terkait, seperi Bamus, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur terkait lainnya.
Setelah itu, dibuatkan kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait, dan kemudian wali nagari membuatkan Surat Keputusan (SK), sebagai rujukan atas penyaluran BLT tersebut, pungkasnya.
Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto. SH, juga menghimbau seluruh masyarakat Dharmasraya agar selalu patuh terhadap protokoler pemerintah, agar mata rantai penyebaran virus Corona dapat terputus sedari dini. Sehingga tidak ada lagi warga yang terpapar virus menakutkan ini.
Editor : melatisan
Tag :#Rakor #Dharmasraya #Forkopimda
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI ANNISA PASTIKAN RP 3 MILYAR UNTUK PERBAIKAN JALAN IX KOTO
-
RSUD SUNGAI DAREH BUKA PENERIMAAN TENAGA KONTRAK BLUD FARMASI AKUNTANSI TAHUN 2026
-
TINDAKLANJUTI SE BUPATI, THR ASN HINGGA P3K PW PEMKAB DHARMASRAYA RAMPUNG DIBAYARKAN
-
BUPATI ANNISA KELUARKAN SE PENCEGAHAN GRATIFIKASI JELANG HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
-
BUPATI ANNISA DAN KAPOLRES KARYTIANA PIMPIN APEL OPERASI KETUPAT SINGGALANG 2026
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK