HOME KESEHATAN KOTA PAYAKUMBUH

  • Selasa, 7 April 2020

Bungkam Coronavirus! Payakumbuh Timur Lanjutkan Gerakan Satu Orang Satu Masker

Kecamatan Payakumbuh Timur melanjutkan gerakan satu orang satu masker yang sebelumnya telah dicanangkan
Kecamatan Payakumbuh Timur melanjutkan gerakan satu orang satu masker yang sebelumnya telah dicanangkan

Tiakar (Minangsatu) - Setiap kecamatan di Kota Payamumbuh terus bergerak cepat dalam memerangi wabah Virus Corona (Covid-19) di Kota ini, hari ini, Selasa (7/4) kecamatan Payakumbuh Timur melanjutkan gerakan satu orang satu masker yang sebelumnya telah dicanangkan. 

"Alhamdulillah, pesanan masker awal kita sebanyak 250 buah yang dikerjakan oleh warga kita yang berprofesi sebagai penjahit telah selesai, dan akan segera kita distribusikan kepada masyarakat kita. Untuk tahap awal kita berikan kepada seluruh perangkat kelurahan, Ketua RT/RW yang menjadi garda terdepan dalam melakukan pemantauan ODP didaerahnya," ujar Camat Payakumbuh Timur Irwan Suwandi sebelum melakukan penyerahan masker secara simbolis kepada Ketua LSM Dian Risman Mansyur. 

Kesempatan penyerahan masker ini dilakukan camat Irwan Suwandi dengan memanfaatkan momentum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2021 tingkat Kota Payakumbuh yang dilaksanakan secara online, Selasa (7/4) di Aula kantor camat setempat.

Dikatakan, lahirnya gerakan satu orang satu masker merupakan buah kesepakatan bersama anggota Gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Payakumbuh Timur. Hal itu didasari oleh pemikiran bagaimana melakukan gerakan yang efektif dalam memutus rantai penyebaran virus tersebut. 

"Kita mengistilahkan pemakaian masker ini dengan nama lockdown secara pribadi. Jika setiap orang konsisten memakai masker, maka sejatinya lock down yang diminta banyak pihak sudah terjadi walaupun negara belum menetapkan status lockdown," terang Camat Irwan. 

Ditambahkan, disamping penerapan lockdown pribadi melalui pemakaian masker, pihaknya juga meminta lurah untuk bisa menerapkan lock down diareal yang lebih luas dalam bentuk karantina wilayah kelurahan. 

"Kelurahan juga bisa menerapkan lockdown atau karantina wilayah melalui penetapan wilayah wajib masker dikelurahan masing-masing. Jika ada warga tempatan atau warga yang melintasi wilayah kelurahan tersebut tanpa memakai masker, maka pihak kelurahan bisa saja menolak orang tersebut melintas," terang Camat Irwan. 

Terkait upaya pemenuhan kebutuhan masker dalam gerakan satu orang satu masker tersebut, Camat Irwan mengatakan telah memerintahkan lurah bersama lembaga kemasyarakatan Kelurahan untuk menggalang donasi. 

"Gerakan ini jika diturunkan pada skala Kelurahan atau RT atau skala rumah tangga itu tidaklah berat. Dengan biaya satu masker sekitar Rp. 5 Ribu, maka Jika diasumsinya satu KK rata-rata 5 jiwa, maka kebutuhan per KK adalah Rp. 25 ribu saja," tambahnya. 

Ketua LSM DIAN Risman Mansyur mengapresiasi gerakan yang dilakukan Camat Payakumbuh Timur. Menurutnya langkah tersebut perlu dilakukan pada skala lebih besar. 

"Terakhir ada instruksi presiden dan juga instruksi gubernur Sumatera Barat untuk wajib pakai masker bagi warga yang keluar rumah, saya pikir ini sejalan dengan gerakan yang dicanangkan pak camat untuk memutus penyebaran virus Korona ini. Kami dukung penuh gerakan ini," ujar Risman. 

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPC LPM Kecamatan Payakumbuh Timur Edward DF, Pengurus TP PKK Kecamatan Bonita, Para Lurah dan Fasilitator kelurahan se Kecamatan Payakumbuh Timur.


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#Masker #Payakumbuh timur

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com