- Selasa, 21 April 2020
Bungkam Coronavirus! Kembangkan Pelayanan Pak Dewa, Disdukcapil Agam Hindari Tatap Muka Selama Covid-19

Agam (Minangsatu) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam tiadakan pelayanan tatap muka selama Covid-19. Pelayanan kependudukan dan catatan sipil dilakukan melalui Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan WA atau Whattaps (Pak Dewa).
“Sebelum ada aturan pembatasan sosial, sebenarnya kami sudah lebih dahulu menyelenggarakan pelayanan kependudukan dan catatan sipil secara online, cuma kali ini lebih diefektifkan lagi,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam, Misran, Selasa (21/4).
Dijelaskan Misran, di tengah maraknya penyebaran Covid-19, Disdukcapil memberikan layanan bagi masyarakat melalui pelayanan administrasi kependudukan secara daring.
“Pak Dewa ini merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini di Kabupaten Agam. Jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen administrasi cukup melalui chating di WA saja,” katanya.
Artinya, sambung Misran, bagi masyarakat Agam yang memiliki urusan, seperti pengurusan e-KTP, KK, Akte Kelahrian dan sebagainya bisa langsung melalui nomor kontak yang sudah disediakan. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk sementara waktu untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Untuk pelayanan, kami lebih mendahului yang benar-benar urgent, seperti keperluan KTP untuk administrasi pengobatan, dan hal mendesak lainnya,” tuturnya.
Melalui nomor kontak yang disediakan, sambung Misran, masyarakat bisa melakukan tanya jawab bersama petugas Dukcapil. Segala kebutuhan masyarakat dapat disampaikan melalui kontak tersebut.
“Kami menyediakan empat nomor whatsapp yang bisa dihubungi masyarakat, seluruh petugas akan standby pada nomor-nomor tersebut,” ujarnya lagi.
Dikatakan, setelah melakukan dialog secara online, masyarakat yang diketahui memiliki urusan penting diminta untuk melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan. Namun, masyarakat diminta untuk tidak berkerumun dan berlama-lama di kantor pelayanan.
“Hal ini sesuai dengan instruksi pusat, untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka harus dikurangi aktifitas kerumunan,” tutup Misran.
Editor : melatisan
Tag :#Dukcapil Agam #Covid 19
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KOLABORASI PLN DAN MITRA WUJUDKAN PERUMAHAN BERKUALITAS, PENGGERAK EKONOMI RAKYAT DI AGAM
-
MANTAN KADIS PERDAKOP UKM PADANG PANJANG JEVIE CATER, DILANTIK WABUP AGAM SEBAGAI DIREKTUR PDAM TIRTA ANTOKAN
-
PENUH MAKNA! AGAM LEPAS 527 JEMAAH HAJI, BANK NAGARI JADI MITRA TERPERCAYA
-
KOMITMEN DUKUNG HILIRISASI, PT KAMU TEKEN KERJASAMA DENGAN PLN
-
KEGIATAN CAPACITY BUILDING BIRO ADPIM RESMI DITUTUP, MURSALIM INGATKAN ANGGOTANYA BEKERJA DALAM KESATUAN TIM
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU
-
BUKAN CUMA REBAHAN: CARA PRODUKTIF MENGISI LIBURAN SEMESTER
-
4 LAGA BERSAMA PATRICK KLUIVERT, INDONESIA MASIH MENCARI JATI DIRI.
-
RAGU