HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Rabu, 25 Agustus 2021
BKSDM Mentawai Umumkan Syarat Teknis

Mentawai ( minangsatu ) - Pengumuman Syarat teknis dan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non guru dilingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2021 resmi di umumkan melalui surat bernomor 871/773/BKPSDM,Rabu (25/08)
menurut surat tersebut,pesrta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar adalah peserta yang lulus memenuhi syarat seleksi administrasi.
Sedangkan jadwal pelaksanaan dapat dilihat secara online diwebsite mentawaikab.go.id atau sscasn.bkn.go.id serta melalui media sosial yakni facebook dengan alamat bkpsdm Kepulauan Mentawai.
Sesuai aturan,semua peserta yang terdapat dalam lampiran diwajibkan mengikuti seleksi sesuai dengan kompetensi dasar
(SKD),bagi calon CPNS dan seleksi Kompetensi PPPK non guru.
Editor : boing
Tag :#Mentawai
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
Pj Bupati Mentawai Resmikan Pemukiman Rumah Layak Huni
-
Tingkatkan Kunjungan Wisata,Pemda Mentawai Siapkan Desa Wisata
-
Pj. Bupati Martinus Dahlan, Memacu Mentawai Keluar Dari 3T
-
Selain Internet,Pagai Utara Dan Pagai Selatan Akan Dapat Akses Utama Dari Telkomsel
-
Program Bakti Untuk Memajukan Mentawai
-
PERBEDAAN PERAN DAN FUNGSI PEREMPUAN DI MINANGKABAU DAN MENTAWAI SUMATRA BARAT
-
Musik Minang Populer Yang Viral Di Media Sosial
-
REFLEKSI MATRILINEAL DALAM CERPEN DI JEMPUT MAMAK
-
Mitos Hari Api Di Tandikek
-
MERANTAU DALAM KARYA HAMKA