HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Rabu, 25 Agustus 2021

BKSDM Mentawai Umumkan Syarat Teknis

Kantor BKPSDM Mentawai
Kantor BKPSDM Mentawai

Mentawai ( minangsatu ) - Pengumuman Syarat teknis dan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non guru dilingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2021 resmi di umumkan melalui surat bernomor 871/773/BKPSDM,Rabu (25/08)

menurut surat tersebut,pesrta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar adalah peserta yang lulus memenuhi syarat seleksi administrasi.

Sedangkan jadwal pelaksanaan dapat dilihat secara online diwebsite mentawaikab.go.id atau sscasn.bkn.go.id serta melalui media sosial yakni facebook dengan alamat bkpsdm Kepulauan Mentawai.

Sesuai aturan,semua peserta yang terdapat dalam lampiran diwajibkan mengikuti seleksi sesuai dengan kompetensi dasar 
(SKD),bagi calon CPNS dan seleksi Kompetensi PPPK non guru.


Wartawan : ery
Editor : boing

Tag :#Mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com