HOME BIROKRASI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Rabu, 30 Juni 2021

BKD Dan Aset Mentawai Akan Ajukan Pelelangan 20 Kendaraan Roda Dua Tidak Layak Pakai Dan Rusak Berat 

Kasubag Umum BKD dan Aset Firgian Suhadi, SAP
Kasubag Umum BKD dan Aset Firgian Suhadi, SAP

Mentawai (Minangsatu) - Kepala Badan Keuangan Daerah Mentawai Rinaldi, S. Kom, M.Kom melalui Kasubag Umum Firgian Suhadi, SAP menyatakan pihaknya akan mengajukan pelelangan 20 unit kendaraan roda dua tak layak pakai dan rusak berat.

Hal itu dikatakannya, Rabu (30/6/2021) saat dikunjungi Pewarta Minangsatu terkait kendaraan operasional pegawai dan pejabat dalam Lingkungan Badan Keuangan Daerah Mentawai yang banyak sudah tidak layak pakai lagi, dengan kondisi rusak berat dan sudah terlalu tua untuk dipakai. 

“Banyak kendaraan yang dititip di bengkel karena kerusakan yang sangat berat, dengan biaya yang tinggi, sedangkan anggarannya tidak tersedia lagi untuk perbaikan,” katanya.

Makanya seluruh kendaraan roda dua sebanyak 20 unit sepeda motor dengan merek Honda, Yamaha, dan Suzuki, yang tidak layak pakai ini dengan kondisi rusak berat akan diajukan pelelangan untuk memutihkan aset agar dapat mengajukan penggantian pembelian kendaraan baru,” ujar Kasubag Umum BKD dan Aset Firgian Suhadi, SAP pada Minangsatu. 

Firgian Juga menyampaikan proses pelelangan kendaraan ini akan dilakukan bulan Juli yang akan datang. “Siapa saja boleh mendaftar untuk ikut lelang melalui Badan Pelelangan dan Aset Negara,” tuturnya. 

Terkait bagaimana kalau pegawai yang memakai kendaraan ini tidak bisa lagi menunjukan bukti fisik? “Ya tentu saja kita akan ajukan pertanggungjawaban untuk mengganti kendaraan tersebut,” ucapnya.*

 


Wartawan : Rijon Mentawai
Editor : Benk123

Tag :#mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News