- Senin, 29 April 2019
Bersama Kemenko BPMK, Pemkab Agam Gelar Rakor Pemberdayaan

Agam (Minangsatu) - Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menggelar rapat koordinasi kebijakan peningkatan kapasitas dan partisipasi masyarakat bersama Pemerintah Kabupaten Agam, di aula Bappeda, Senin (29/4).
Rakor yang bertemakan "Optimalisasi Peran Pendamping dan Penyuluh Dalam Pemberdayaan Masyarakat Nagari di Kabupaten Agam" itu, di buka oleh Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri. Turut hadir, Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Awal Subandar, Kabid Pengembangan Sosial Budaya, Susilawati dan lainnya.
Awal Subandar mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat yang dinilai penting sinkronisasi program pendampingan, pelatihan dan penyuluhan antara pemerintah pusat dikaitkan dengan pemerintah daerah. "Dalam hal ini kita lakukan bersama Pemerintah Kabupaten Agam, sesuai hasil rakor tingkat pusat bersama beberapa Menteri terkait," ujarnya.
Dikatakan visi pemerintah pusat adalah mewujudkan Indonesia berdaulat mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Untuk mewujudkan hal itu, dalam RPJMN 2015-2019 ditargetkan 5 ribu desa statusnya meningkat dari ketertinggalan jadi berkembang. "Mendukung hal itu, sejak 2015 pemerintah pusat telah menyalurkan dana desa sekitar Rp187 triliun, setiap desa rata-rata menerima Rp1 miliar per tahun," ujarnya lagi.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk memastikan ketepatan penggunaan, pemerintah pusat melakukan perekrutan tenaga pendamping desa yang ditempatkan di kabupaten/kota dan kecamatan. Tenaga ini menyelenggarakan sejumlah program dan kegiatan untuk meningkatkan insentif dalam perbaikan ekonomi masyarakat desa.
Dengan demikian, Awal Subandar mengharapkan, kegiatan ini dapat berjalan sebagaimana diharapkan dan menghasilkan output yang diinginkan, serta dapat diaplikasikan di Kabupaten Agam. Sehingga jadi pilot project bagi daerah lain.
Sementara Bupati Agam Indra Catri mengapresiasi kegiatan itu. Ia meminta peserta mengikutinya dengan baik, karena ini menyangkut partisipasi masyarakat dalam pembangunan. "Ada lima kata kunci dalam kegiatan itu, yakni koordinasi, pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan, kapasitas dan kapabilitas, optimalisasi serta ucapan terimakasih yang telah jadikan Agam sebagai pilot model dalam keterpaduan pembangunan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Menurut bupati, untuk melaksanakan fungsi pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, tercatat 1.800 tenaga pendamping dan penyuluh yang tersebar di daerah itu, dengan berbagai sektor lapangan usaha. Namun, kendala yang dihadapi terbatasnya jumlah tenaga penyuluh petanian, pendamping bidang sosial dan desa, lambatnya regenerasi penyuluh bidang keluarga berencana yang memasuki masa pensiun, belum optimalnya peningkatan kualitas SDM.
"Dengan tema yang diangkat, kita harapkan adanya peningkatan kapasitas dan kapabilitas pendampingan dan penyuluhan terhadap masyarakat. Sehingga akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Bahkan pemberdayaan masyarakat jadi dalah satu kebijakan pembangunan di Kabupaten Agam, yang tertuang dalam RPJMD 2016-2021.
Editor : T E
Tag :Pemkab Agam #Indra Catri #rakor pemberdayaan masyarakat
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PLN DORONG TRANSISI ENERGI DI SEKTOR PERTANIAN SEBAGAI MOTOR PENGGERAK EKONOMI MELALUI SOSIALISASI HULLER LISTRIK DI KABUPATEN AGAM
-
KOLABORASI PLN DAN MITRA WUJUDKAN PERUMAHAN BERKUALITAS, PENGGERAK EKONOMI RAKYAT DI AGAM
-
MANTAN KADIS PERDAKOP UKM PADANG PANJANG JEVIE CATER, DILANTIK WABUP AGAM SEBAGAI DIREKTUR PDAM TIRTA ANTOKAN
-
PENUH MAKNA! AGAM LEPAS 527 JEMAAH HAJI, BANK NAGARI JADI MITRA TERPERCAYA
-
KOMITMEN DUKUNG HILIRISASI, PT KAMU TEKEN KERJASAMA DENGAN PLN
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI