HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Rabu, 23 November 2022

Bentuk Badan Adhoc, KPU Limapuluh Kota Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat mengajak masyarakat daerah itu untuk ikut menyukseskan dan berpartisipasi sebagai penyelenggara Pemilihan Umum 2024. 

"Terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir hari ini. Kegiatan kita hari ini yakni sosialisasi tahapan Pemilu tahun 2024 dan pembentukan Badan Ad Hoc bersama Ormas dan LSM se-Kabupaten Limapuluh Kota," kata Ketua KPU Limapuluh Kota, Masnijon, membuka kegiatan sosialisasi, Rabu (23/11/2022) aula Hotel Shago Bungsu, Lubuak Batingkok. 

Ia menyebut bahwa sesuai kewenangannya, KPU wajib melaksanakan tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan seluruh tahapan tersebut tepat waktu. Dalam menyukseskan seluruh tahapan Pemilu 2024 itu, Masnijon menyebut bahwa KPU wajib membentuk Badan Ad Hoc. 

"Badan Ad Hoc yang dibentuk oleh KPU merupakan sebuah badan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU, baik ditingkat kecamatan, desa/nagari maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ucapnya. 

"Badan Ad Hoc itu adalah anggota dan sekretariat PPK, anggota dan sekretariat PPS, KPPS, PPLN, KPPSLN, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negari, dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara," katanya menambahkan. 

Masnijon menyebut, bahwa dasar KPU Limapuluh Kota dalam membentuk Badan Adhoc di 13 kecamatan di daerah itu yakni PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 dan PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja Badan Adhoc penyelenggara Pemilu dan Pilgub dan Wagub, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

"Nah inilah maksud dan tujuan pertemuan kita hari ini, yakni mensosialisasikan pembentukan Badan Adhoc di Kabupaten Limapuluh Kota. Kita harap kita yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini bisa melanjutkan dalam forum atau pertemuan-pertemuan di tengah-tengah masyarakat agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi sert ikut menjadi Badan Adhoc sehingga kebutuhan kita di Limapuluh Kota yang terdiri dari 13 kecamatan dapat terpenuhi," tuturnya. 

Selain itu KPU Kabupaten Limapuluh Kota akan berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024. 

"Partisipasi pada 2019 adalah 81 persen di Limapuluh Kota, jumlah partisipasi ini melebihi target nasional 77,5 persen. Sedangkan pada Pilkada agak kurang yakni hanya 63 persen. Mudah-mudahan dengan berbagai macam persiapan yang kita laksanakan termasuk sosialisasi hari ini akan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024," ucapnya. 

Masnijon juga mengingatkan bahwa kegiatan Pemilu bukanlah kegiatan yang bisa dianggap remeh. Ia mengatakan bahwa Pemilu akan diwarnai dengan berbagai konflik dan sengketa. 

"Kegiatan Pemilu itu bukanlah kegiatan yang santai-santai. Kegiatan ini penuh dengan konflik dan akan penuh dengan sengketa-sengketa. Nah disinilai kita KPU akan meminimalkan seluruh persoalan-persoalan yang ada," pungkasnya. 

Hadir pada kesempatan itu hadir juga Komisioner KPU, Eka Ledyana, Amfreizer, Rina Fitri dan Arwantri serta sebanyak 36 orang perwakilan berbagai Ormas dan LSM. 

Berikut jadwal pembentukan Badan Adhoc, Pentarlih 22 Januari 2023-1 Februari 2023 dengan masa kerja 3 Februari-12 Maret 2023, pembentukan KPPS 5 Januari 2024-23 Januari 2024 masa kerja 25 Januari 2024-23 Februari 2024 dan masa kerja petugas ketertiban TPS 25 Januari 2024-23 Februari 2024.(*)


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#limapuluh kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com