HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Rabu, 10 November 2021

Baznas Pasbar Salurkan Bantuan Untuk 836 Mustahik

Ketua Baznas Pasbar Muhajir SH MM
Ketua Baznas Pasbar Muhajir SH MM

Pasaman Barat (Minangsatu) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasaman Barat realisasikan penyaluran dana kepada 836 orang mustahik se Kabupaten Pasaman Barat di Aula Kantor Bupati Pasbar, Rabu, (10/11). 

Penyaluran dana zakat tersebut senilai Rp 1.5 M lebih mulai dari September hingga November tahun 2021 yang bersumber dari dana umat yang di kumpulkan seperti PNS yang di kelola oleh Baznas.

Ketua Baznas Pasbar Muhajir SH MM mengatakan pendistribusian zakat tersebut melalui program Pasbar Cerdas, Pasbar Sehat untuk 202 mustahik dengan total Rp300 juta, program Pasbar Dakwah dan Advokasi (Muallaf) 3 Orang, Pasaman Barat Peduli Kebakaran 6 Orang, Pasbar Sejahtera 23 Bedah Rumah Rp439 juta,
Modal usaha Rp200 juta. 

"Uang untuk bedah rumah dititip ke toko bangunan, agar tepat sasaran. Sedangkan modal usaha mulai dari Rp1,5 sampai Rp10 juta," katanya.

Sementara, untuk rencana kerja anggaran tahun 2022 pihaknya mencanangkan dana sebesar Rp 8.2 M. Menurut Muhajir, ini menjadi beban dan tanggung jawab semua pihak, khususnya pihak Baznas Pasbar.

Ia menyebut, beberapa forkopimda sudah dilakukan silaturahmi dalam hal penyaluran zakat, seperti diantaranya, Polres Pasbar, BPN ATR, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kemenag Pasbar dan lain sebagainya," ujarnya.

Bupati Pasaman Barat mengharapkan Baznas Pasbar mampu mencari peluang yang bisa meningkatkan dana zakat, sehingga bisa di salurkan lebih banyak kepada masyarakat yang berhak menerima.

"Seperti modal usaha bagi masyarakat yang kurang mampu dan mau membuka usaha. Masyarakat yang sakit harus bisa kita akomodir sehingga tidak ada lagi yang terlantar. Ini sama-sama menjadi perhatian seluruh pihak, agar mereka yang sakit bisa diurus dan dibantu dari segi pendanaan," kata Bupati Pasaman Barat Hamsurdi.

Hamsuardi juga menegaskan kepada jorong agar memperhatikan keadaan masyarakat sekitar. Apakah masyarakat itu butuh modal usaha, butuh bantuan untuk berobat serta untuk pendidikan. Sehingga semua masyarakat dapat diperhatikan oleh pemerintah dan Baznas Pasbar. 

"Uang untuk bedah rumah dititip ke toko bangunan, agar tepat sasaran. Sedangkan modal usaha mulai dari Rp1,5 sampai Rp10 juta," katanya.

Sedangkan untuk rencana kerja anggaran tahun 2022 mencanangkan sebesar Rp 8.2 M. Untuk itu menurut Muhajir ini menjadi beban dan tanggung jawab semua pihak, khususnya pihak Baznas Pasbar.

"Kebeberapa Porkopimda sudah dilakukan silaturahmi dalam hal penyaluran zakat, seperti diantaranya, Polres Pasbar, BPN ATR, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kemenag Pasbar dan lain sebagainya," ujarnya.*


Wartawan : Afratama
Editor : Benk123

Tag :#pasamanbarat, #baznas

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com