HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 10 Maret 2022
Baznas Padang Panjang Salurkankan Bantuan Usaha Untuk 150 Orang Mustahiq

Pd. Panjang (Minangsatu) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang, Kamis (10/3/2022) pagi, bertempat di mesjid Ashliyah Pasar Usang, menyalurkan bantuan modal usaha untuk 150 orang Mustahiq. Bantuan bertajuk Padang Panjang Makmur, diserahkan secara simbolis oleh Wako, Fadly Amran kepada salah seorang penerima.
Wako Fadly Amran dalam sambutannya, meminta warga penerima bantuan benar benar memanfaatkan bantuan diberikan untuk kegiatan usaha. "Jangan sampai bantuan telah diterima digunakan untuk hal hal yang tidak penting," pesan Fadly Amran.
Besar harapan saya, program Padang Panjang Makmur diluncurkan Baznas setidaknya mampu mengatasi sedikit kebutuhan modal usaha selama ini kerap dikeluhkan warga yang bergerak diusaha kecil kecilan. "Mudah mudahan bantuan ini bermanfaat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga," tambah Fadly.
Sementara Ketua Baznas Kota Padang Panjang, Syamsuarni, S.Ag menambahkan, untuk program Padang Panjang Makmur telah disiapkan dana atau zakat umat sebesar Rp 300 juta untuk diberikan pada 150 orang Mustahiq.
"Kepada masing penerima, kita tidak berikan dalam bentuk yang, tetapi dalam bentuk barang untuk usaha," tukuk Syamsuarni.*
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RIBUAN MURID TK SE-PADANG PANJANG BELAJAR RUKUN ISLAM KELIMA LEWAT MANASYIK HAJI MASSAL
-
KETUA TP-PKK PADANG PANJANG, MASUK 10 BESAR DPD AWARD 2025 EKONOMI KREATIF
-
GERAKAN KETAHANAN PANGAN, KWT SAKINAH DINILAI TIM PROVINSI
-
BKMT PADANG PANJANG SERAHKAN BANTUAN KE KORBAN KEBAKARAN DI KOTO KATIK
-
DEKRANASDA PADANG PANJANG TAMPILKAN PRODUK LOKAL DI PAMERAN NASIONAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI