HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SIJUNJUNG
- Kamis, 7 Juni 2018
Bank Nagari Cabang Sijunjung Undang Anak Yatim Buka Bersama

SIJUNJUNG (Minangsatu) – Menjalin kebersamaan dengan mengungkapkan kepedulian terhadap anak yatim dan Pondok Pesantren, Bank Nagari (BPD) Cabang Sijunjung melakukan buka puasa bersama di hari ke 20 Ramadhan ini, Selasa (5/6).
Buka bersama Bank Nagari (BPD) Cabang Sijunjung ini juga menghadirkan Ketua MUI Sijunjung, sebagai pemberi tausiah yang diikuti oleh semua karyawan/i bank itu.
Kepala Cabang Bank Nagari Sijunjung, Idrianis mengatakan, buka puasa yang diselenggarakan ini merupakan bentuk kepedulian BPD, terhadap anak yatim dan Pondok Pesantren yang ada. " Tapi yang lebih penting dalam suasana Ramadhan BPD bisa saling berbagi rasa dengan orang yang sangat membutuhkan," ujarnya.
Selain yang disebutkan itu, Idrianis menambahkan bahwa dengan adanya program buka bersama ini diharapkan akan dapat lebih mempererat hubungan silaturahmi antar sesama jajaran yang ada. Sehingga masing masing personal merasa satu kesatuan dan satu keluarga.
[S.chan]
Editor :
Tag :#Bank Nagari Cabang Sijunjung #Anak Yatim
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KANTOR PERTANAHAN SIJUNJUNG GELAR INTERNALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
-
RESPONS CEPAT BANJIR SUMPUR KUDUS, PEMPROV SUMBAR SALURKAN 2.800 KG BERAS UNTUK WARGA
-
MERAWAT TRADISI MINANGKABAU: PRODI SASTRA MINANGKABAU MENGADAKAN PEMBINAAN ORGANISASI BUDAYA DI SIJUNJUNG
-
TANGISAN NETRI TAK TERBENDUNG, SETELAH TERIMA RUMAH BANTUAN PROGRAM TMMD DARI SEMEN PADANG
-
SINGGAH SAHUR KE RUMAH KELUARGA KURANG MAMPU DI JORONG TANJUNG RAYA SIJUNJUNG, GUBERNUR MAHYELDI SERAHKAN BATUAN RTLH
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI