HOME KESEHATAN KABUPATEN PESISIR SELATAN

  • Selasa, 24 November 2020

Atas Pelanggaran Protkes Covid-19; Satgas Covid-19 Pessel Tegur Pimpinan BNI Capem Painan

Sekretaris Satgas Covid-19 Dailipal memimpin pertemuan dengan pimpinan BNI Cabang Pembantu Painan, bersama unsur pimpinan Cabang Padang dan Wilayah
Sekretaris Satgas Covid-19 Dailipal memimpin pertemuan dengan pimpinan BNI Cabang Pembantu Painan, bersama unsur pimpinan Cabang Padang dan Wilayah

Painan (Minangsatu)-Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Peisisir Selatan, memberikan teguran kepada Pimpinan Cabang Pembantu BNI Painan, atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan covid 19 saat pencairan Bantuan Presiden (Banpres) melalui PT Permodalan Nasional Madani Persero atau PNM Mekaar, Senin (23/11). 

"Kami sudah sampaikan teguran lisan kepada Pimpinan Cabang Pembantu BNI Painan  pada pertemuan antara Satgas  dengan unsur pimpinan cabang di Posko Satgas Covid 19 Pesisir Selatan," Kata Sekretaris Satgas Covid 19, Dailipal, usai pertemuan dengan Pimpinan Cabang Pembantu BNI Painan, Selasa (24/11). 

Dikatakan, berdasarkan Pasal 98 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dicantumkan, bahwa, Pimpinan perangkat daerah /lembaga/instansi yang tidak menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan kerjanya dikenakan sanksi administrasi berupa teguran lisan; teguran tertulis; dan/atau sanksi kepegawaian lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan. 

"Karena ini merupakan pelanggaran pertama kali maka kita kenakan sanksi teguran lisan," katanya. 

Pimpinan cabang pembantu BNI Painan, Yovial, datang ke Satgas Covid 19, bersama Pimpinan wilayah BNI yang diwakili pengelola layanan, Prita Marisca dan Pemimpin bidang pemasaran BNI Cabang Padang,  Ajar Prabowo, menjelaskan, ke depan pihaknya akan menerapkan protokol Covid 19 secara ketat dengan melakukan berbagai langkah antisipasi. 

Diantaranya, dengan menambah satu unit mobil layanan gerak sehingga kini pihaknya mempunyai dua unit mobil yang akan melayani masyarakat penerima bantuan di beberapa kecamatan. 

Selain itu, kata Yovial, pihaknya membatasi jumlah masyarakat datang ke Kantor Cabang Pembantu, serta memasang alat pembatas jarak antara satu dengan yang lain. 

Terakhir, pihak BNI menghimbau masyarakat dalam mencairkan uang  untuk diambil di ATM bersama yang ada di bank lain. 

Sementara itu, Pemimpin bidang pemasaran BNI Cabang Padang,  Ajar Prabowo, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian kerumunan massa dan berharap ke depan tidak terulang lagi.


Wartawan : Rinaldi
Editor : sindy

Tag :#PelanggaranProtkes #Covid-19 #Satgas #Pessel #Pimpinan #BNICapemPainan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com