HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 18 Juni 2026
Antrean Kendaraan Di SPBU Terus Terjadi, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Pembentukan Satgas Menyeluruh Di Sumbar
Antrean Kendaraan di SPBU Terus Terjadi, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Pembentukan Satgas Menyeluruh di Sumbar
Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah lanjutan untuk mengatasi antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi guna memperkuat pengawasan distribusi Solar dan Pertalite di daerah masing-masing.
Instruksi tersebut disampaikan Mahyeldi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM Subsidi yang digelar di Auditorium Gubernuran, Padang. Rakor itu dihadiri bupati dan wali kota se-Sumatera Barat, unsur Forkopimda, instansi terkait, serta perwakilan Pertamina dan Hiswana Migas.
Mahyeldi menegaskan, antrean panjang yang masih terjadi di sejumlah SPBU tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa karena telah berdampak terhadap aktivitas masyarakat dan kelancaran roda perekonomian daerah. Karena itu, pengawasan distribusi BBM subsidi perlu diperkuat secara terpadu hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
“Pengawasan harus diperkuat dan dilakukan secara terpadu. BBM subsidi harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil peran aktif melalui penguatan pengawasan di lapangan,” kata Mahyeldi usai memimpin Rakor beberapa waktu yang lalu.
Menurut Mahyeldi, keberhasilan pengendalian distribusi BBM subsidi tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah provinsi atau Pertamina semata. Dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran.
Sebagai bagian dari upaya pengendalian, pemerintah juga telah menerapkan pembatasan pembelian BBM bagi kendaraan pribadi maksimal 50 liter per hari sejak 1 April 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan dan pemerataan distribusi BBM bersubsidi di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Herianto mengatakan penguatan pengawasan diperlukan karena berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi masih ditemukan di lapangan dan terus berkembang dari waktu ke waktu.
“Modus-modus penyalahgunaan yang ditemukan cukup beragam, mulai dari penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi, pembesaran kapasitas tangki, pemanfaatan barcode yang tidak didukung dokumen kendaraan resmi, hingga penggunaan kendaraan yang sengaja direkayasa untuk memperoleh BBM subsidi melebihi ketentuan,” ujar Helmi di Padang, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, berbagai praktik tersebut berpotensi mengurangi ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang memang berhak menerimanya. Karena itu, hasil rapat koordinasi juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan di SPBU, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta pemanfaatan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi.
Selain pembentukan Satgas di daerah, Pemprov Sumbar bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan Hiswana Migas juga terus mendorong pengawasan yang lebih efektif melalui inspeksi lapangan, penguatan sistem pelaporan, serta peningkatan kepatuhan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi BBM subsidi.
Sebagai tindak lanjut rakor tersebut, seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar menyatakan komitmen untuk memperkuat pengendalian dan pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah masing-masing serta melaksanakan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Sumbar berharap penyalahgunaan BBM subsidi dapat ditekan, antrean di SPBU berangsur berkurang, dan distribusi energi bersubsidi semakin tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Editor : ranof
Tag :#Antrean BBM di SPBU Sumbar #Gubernur Mahyeldi #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SEMARAKKAN HARI LAHIR PANCASILA, PT SEMEN PADANG SUMBANGKAN 312 KANTONG DARAH KEPADA PMI
-
PEMPROV SUMBAR TEGASKAN PENGECEKAN STNK DI SPBU BERSIFAT SELEKTIF PADA KENDARAAN YANG DICURIGAI, BUKAN SEMUA PEMBELI BBM SUBSIDI
-
PEMPROV SUMBAR PERKUAT PENGENDALIAN DISTRIBUSI HINGGA KE DAERAH, TEMPATKAN PERSONEL POLRI DAN TNI DI SETIAP SPBU
-
GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN ANTREAN PANJANG KENDARAAN DI SPBU HARUS DITANGANI SECARA EFEKTIF DAN TERUKUR
-
KI SUMBAR LAUNCHING MONEV KIP 2026
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL