HOME PERISTIWA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Senin, 30 Oktober 2023
Anggota Kodim 0306/50 Kota Temukan Tanaman Ganja Di Nagari Mungka

Anggota Kodim 0306/50 Kota Temukan Tanaman Ganja Di Nagari Mungka
Limapuluh Kota (Minangsatu) - Anggota Kodim 0306/50 Kota yang bertugas di Koramil 06/Guguak, menemukan tanaman ganja dan satu paket ganja kering di rumah warga Jorong Padang Baru, Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (29/10/2023). Tanaman ganja yang ditemukan itu tertanam dalam polybag.
"Iya benar. Anggota Koramil 06/Guguak menemukan tanaman ganja di pekarangan rumah warga di Kecamatan Mungka. Tanaman ganja berjumlah 19 batang yang ditanam dalam polybag. Selain itu, juga ditemukan satu paket ganja kering,” kata Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Adri Asmara Yudha melalui Danramil 06/Guguak, Kapten CZI Alseprizal, Senin (30/10/2023) di Guguak.
Ia mengatakan, penemuan tanaman ganja itu bermula saat anggota Koramil 06/Guguak Serka Seven Loviansyah, bersama Serda R. Ilham, Kopda Setia G. Putra, Koptu Yopri dan Serda Rino mendapat laporan dari masyarakat, bahwa adanya dugaan tanaman ganja di halaman rumah warga. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti, anggota Koramil 06/ Guguak dengan sigap langsung menuju ke lokasi.
“Saat melakukan pengecekan bersama Kepala Jorong Padang Baru, Nagari Mungka, Yogie Aldi Rasandi, Serka Seven Loviansyah bersama empat Koramil 06/Guguak, menemukan tanaman ganja yang ditanam dalam polybag. Tanaman ganja itu disimpan di kamar mandi,” kata Kapten CZI Alseprizal.
"Tanamam ganja yang ditemukan tersebut berukuran 40 centimeter sebanyak 8 batang dan ukuran tinggi 10 centimeter sebanyak 11 batang," tambahnya.
Saat anggota Koramil 06/Guguak bersama Kepala Jorong Padang Baru, Yogi Aldi Rasandi menemukan tanaman ganja tersebut, pemilik rumah yang diketahui bernama Ade Yusrizal (37 tahun) tidak berada ditempat. Sehingga belum diketahui siapa yang menanam ganja tersebut.
“Pemilik rumah atas nama Ade Yusrizal, sampai saat ini belum diketahui keberadaannya," ungkap Kapten CZI Alsperizal.
Ia mengungkapkan, bahwa penemuan barang bukti berupa tanaman ganja dan ganja kering itu telah diserahkan ke Polres 50 Kota melalui Polsek Guguak.
"Untuk barang bukti telah diserahkan ke Kapolsek Guguk AKP Aurman disaksikan Kasat Intel Reskrim Polres 50 Kota Iptu Andhika, KBO Narkoba Polres 50 kota IPDA Jasmon dengan 1 orang anggota, Intel Polsek Guguak Bripka Nicky, Kanit Narkoba polres 50 kota Aipda Doni dan Jorong Padang Baru Yogi Aldi Rasandi," pungkasnya.
Editor : melatisan
Tag :#Tanaman Ganja #Nagari Mungka #Kodim 0306/50 Kota
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu
-
Viral! Ini Kata Netizen Terkait Wisata Jalan Seribu Lobang Di Halaban
-
Ada Wisata Jalan Seribu Lobang Di Kabupaten Limapuluh Kota
-
Sindir Pemprov Sumbar, Warga Lareh Sago Halaban Mancing Di Jalan Rusak
-
Longsor Di Situjuah, Bupati Safaruddin : Tingkatkan Kewaspadaan
-
Siswa SD Di Limapuluh Kota Yang Berkata Kotor Ke Gurunya Akhirnya Minta Maaf
-
Tiada Lagi Jenderal Doni Monardo Catatan; Ilham Bintang
-
KECERDASAN BUATAN HAMPIR MENGUASAI SENDI-SENDI KEHIDUPAN, BISAKAH ANAK BANGSA BERSAING?
-
REVOLUSI DIGITAL: MENDEKATI PENTINGNYA TEKNOLOGIĀ DI ERA MODERN
-
MARAKNYA KASUS PENIPUAN BERMOTIF FILE PALSU
-
Flashcard Untuk Media Belajar Bahasa Inggris Anak Berkebutuhan Khusus