- Minggu, 16 Maret 2025
Anggota DPR RI Haji Arisal Aziz: Kami Berkomitmen Membuat Undang-Undang Yang Pro-Rakyat
Anggota DPR RI Haji Arisal Aziz: Kami Berkomitmen Membuat Undang-Undang yang Pro-Rakyat
Jakarta (Minangsatu) – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H Arisal Aziz, memberikan penjelasan terkait fungsi dan tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menjalankan perannya di parlemen. Menurutnya, DPR memiliki tiga fungsi utama yang sangat penting bagi keberlangsungan negara, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Sebagai bagian dari lembaga legislatif, DPR memiliki tugas utama dalam pembuatan undang-undang. Haji Arisal Aziz menegaskan bahwa setiap regulasi yang dibuat harus berpihak pada kepentingan rakyat, memberikan perlindungan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat.
"Kami di DPR bertugas membuat undang-undang yang benar-benar menguntungkan rakyat, agar mereka merasa aman, nyaman, dan hidup dengan hukum yang adil," ujarnya kepada media di Jakarta Sabtu (15/3/2025)..
Fungsi kedua DPR adalah terkait anggaran (budgeting). Setiap anggaran negara harus dipastikan digunakan dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan demi kemakmuran rakyat.
"Kami bertanggung jawab memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar dialokasikan untuk pembangunan yang nyata dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," lanjutnya.
Selain legislasi dan penganggaran, DPR juga memiliki peran sebagai pengawas jalannya pemerintahan. Haji Arisal Aziz menekankan pentingnya kontrol terhadap kebijakan Presiden dan para pembantunya, terutama dalam pelaksanaan undang-undang dan penggunaan anggaran.
"Pengawasan ini harus diberikan keleluasaan kepada anggota DPR sesuai dengan bidang dan komisinya masing-masing. Kami harus memastikan bahwa undang-undang yang telah disahkan benar-benar dijalankan, serta anggaran digunakan sesuai peruntukannya untuk pembangunan," tegasnya.
Ia berharap bahwa dengan pengawasan yang ketat, pemerintah bisa lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, negara bisa dikelola dengan lebih baik, tanpa penyimpangan atau korupsi yang merugikan rakyat.
Dengan adanya tiga fungsi utama DPR ini, Haji Arisal Aziz menegaskan bahwa ia bersama anggota DPR lainnya akan terus berjuang untuk memastikan bahwa kebijakan negara benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat dan membawa kemajuan bagi Indonesia. (*)
Editor : melatisan
Tag :#Undang Undang #Pro Rakyat
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PLTS 100 GWP DILUNCURKAN, PLN SIAP DUKUNG AKSELERASI PENGEMBANGAN EBT MENUJU SWASEMBADA ENERGI
-
SINERGI DAN REGENERASI NASIONALISME WARNAI UPACARA HUT KE-81 RI DI TAPIN
-
ANDRE ROSIADE SEBUT 2 KEBIJAKAN INI BERDAMPAK PADA PENGUATAN NILAI RUPIAH
-
PEMERINTAH TETAPKAN 1 ZULHIJAH 1447 H PADA 18 MEI, IDUL ADHA 27 MEI 2026
-
DOLAR AS TEMBUS RP 17.400, PURBAYA PAMER KETAHANAN ENERGI
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF