- Minggu, 16 Maret 2025
Anggota DPR RI Haji Arisal Aziz: Kami Berkomitmen Membuat Undang-Undang Yang Pro-Rakyat
Anggota DPR RI Haji Arisal Aziz: Kami Berkomitmen Membuat Undang-Undang yang Pro-Rakyat
Jakarta (Minangsatu) – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H Arisal Aziz, memberikan penjelasan terkait fungsi dan tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menjalankan perannya di parlemen. Menurutnya, DPR memiliki tiga fungsi utama yang sangat penting bagi keberlangsungan negara, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Sebagai bagian dari lembaga legislatif, DPR memiliki tugas utama dalam pembuatan undang-undang. Haji Arisal Aziz menegaskan bahwa setiap regulasi yang dibuat harus berpihak pada kepentingan rakyat, memberikan perlindungan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat.
"Kami di DPR bertugas membuat undang-undang yang benar-benar menguntungkan rakyat, agar mereka merasa aman, nyaman, dan hidup dengan hukum yang adil," ujarnya kepada media di Jakarta Sabtu (15/3/2025)..
Fungsi kedua DPR adalah terkait anggaran (budgeting). Setiap anggaran negara harus dipastikan digunakan dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan demi kemakmuran rakyat.
"Kami bertanggung jawab memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar dialokasikan untuk pembangunan yang nyata dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," lanjutnya.
Selain legislasi dan penganggaran, DPR juga memiliki peran sebagai pengawas jalannya pemerintahan. Haji Arisal Aziz menekankan pentingnya kontrol terhadap kebijakan Presiden dan para pembantunya, terutama dalam pelaksanaan undang-undang dan penggunaan anggaran.
"Pengawasan ini harus diberikan keleluasaan kepada anggota DPR sesuai dengan bidang dan komisinya masing-masing. Kami harus memastikan bahwa undang-undang yang telah disahkan benar-benar dijalankan, serta anggaran digunakan sesuai peruntukannya untuk pembangunan," tegasnya.
Ia berharap bahwa dengan pengawasan yang ketat, pemerintah bisa lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, negara bisa dikelola dengan lebih baik, tanpa penyimpangan atau korupsi yang merugikan rakyat.
Dengan adanya tiga fungsi utama DPR ini, Haji Arisal Aziz menegaskan bahwa ia bersama anggota DPR lainnya akan terus berjuang untuk memastikan bahwa kebijakan negara benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat dan membawa kemajuan bagi Indonesia. (*)
Editor : melatisan
Tag :#Undang Undang #Pro Rakyat
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PRABOWO SUBIANTO ROMBAK TOTAL BPJS KESEHATAN, PRIHATI PUJOWASKITO RESMI JADI DIRUT BARU
-
KAPOLRES KEPAHIANG TURUN KE DESA, PROGRAM “NGOPI TAWAR” JADI RUANG CURHAT WARGA
-
GUBERNUR BANTEN ANDRA SONI SAMBUT ROMBONGAN PWI SUMBAR DI RUMAH DINAS
-
MENKO AHY DORONG KEMENTERIAN PU SEGERA TINDAKLANJUTI PROGRAM ICP UNTUK BUKITTINGGI
-
DI HADAPAN PWI, AHMAD MUZANI: HATI SAYA MASIH WARTAWAN
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN