HOME PERISTIWA KOTA BUKITINGGI

  • Senin, 23 Agustus 2021

Aliansi Bukittinggi Peduli Datangi DPRD Sampaikan Aspirasinya

Sekitar 50 orang Masyarakat yang mengatas  namakan Aliansi Bukittinggi Peduli mendatangi Kantor DPRD Bukuttinggi untuk manyampaikan aspirasinya
Sekitar 50 orang Masyarakat yang mengatas namakan Aliansi Bukittinggi Peduli mendatangi Kantor DPRD Bukuttinggi untuk manyampaikan aspirasinya

Bukittinggi (Minangsatu) - Sekitar 50 orang Masyarakat yang mengatas  namakan Aliansi Bukittinggi Peduli mendatangi Kantor DPRD Bukuttinggi untuk manyampaikan aspirasinya atas kebijakan Walikota Bukittinggi Erman Safar.

Rombongan Aliansi Bukittinggi Peduli diterima Ketua DPRD Bukittinggi Herman Syofyan didampingi Wakil Ketua Nur Asra dan Erdison Nimli, Senin (23/08/2021).

Koordinator Lapangan Aliansi Bukittinggi Peduli Deny Satriadi di hadapan anggota Dewan Sejak 21 februari 2021 Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Walikota Marfendi dilantik, sudah kurang lebih 6 bulan hingga sekarang gebrakan dan program kerja dari beliau sangat di nanti oleh masyarakat kota Bukittinggi

Tapi apa boleh buat bukan program kerja yang di realisasikan oleh  Wall kota dan Wakil Wali kota malahan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan janji dan visi dan misinya. Rakyat Bukittinggi sangat kecewa dengan segala kebijakan-kebijakan walikota dan  wakil Walikota Bukittinggi

Aliansi Bukittinggi Peduli menilai,dengan di gantinya ketua DPRD kota bukittinggi pada 31 mei 2021 dan nendistribusi "orang-orang Walikota ke posisi jabatan pemerintah dan Lembaga pemerintah.

"Janji politik Walikota dan Wakil wali kota Bukittingg untuk mensejahterakan pedagang Bukittinggi dengan mencabut Perwako 40/41 tahun 2013 ternyata meleset dan membuat masyarakat  menangih  janji untuk mencabut cuma hanya bisa nerevisi pada 6 agustus 2021 yang nyatanya tidak sesuai dengan jan politiknya," ujar Deny.

Lebih lanjut Deny Satriadi menilai' kota Bukittinggi sama saja seperti zaman orde baru yang kebebasan ekspresi rakyatnya di batasi, ini sangat jelas sekali terjadi pada 23 juli 2021 warga kota Bukittinggi batasi bersuara. Jika dikaji seluruh kebijakan wako sangat melanggar sumpah Janji Walikota dan Wakii Walikota Bukittinggi ketika pelantikan dan yang kenyataan terjadi adalah instabilitas dan gangguan kinerja kota Bukittinggi.

Maka dari itu Aliansi Bukittinggi Peduli meminta Wali Kota dann Wakil Wali Kota Bukittinggi,. Segera CABUT bukan REVISI PERWAKO 40/41 tahun 2018 kemudian Stop kriminalisasi, selamatkan demokrasi kota Bukittinggi. 

"Status quo pimpinan DPRD kota Bukittinggi, jangan paksakan kehendak partai pemenang Pemilu demi hasrat kekuasaan yang stabilitas politik dan legislatif bisa mengancam stabilitas Bukittinggi kota," himbu Deni.

Sementara itu Ketua DPRD Bukittinggi Herman Syofan menjelaskan,kedatangan masyarakat memag tidak teragenda namun tetap kami terima sesuai prokes hanya perwakilan saja yang kita terima.

"Semua yang  menjadi harapan dari Aliansi Bukittinggi Peduli akan kita bawa dalam Bamus dan Bamus akan membahas dengan Wali Kota Bukittinggi," kata Herman syofyan.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com