HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Kamis, 1 Januari 2026

AKBP Mas'ud Ahmad: Sepanjang Januari Hingga Desember 2025 Situasi Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polres Solok Kota Relatif Aman Dan Kondusif

Kota Solok (Minangsatu) – Untuk transparansi dalam memberikan informasi dan akuntabilitas kinerja setahun penuh kepada masyarakat. Polres Solok Kota  di akhir tahun 2025 menggelar Konferensi Pers di lobby Mapolres setempat, Rabu, (31/12=25) sore.

Kegiatan yang dipimpin Kapolres Solok Kota AKBP Mas'ud Ahmad didampingi Wakapokres Kompol Aliman, Kabag OPS Polres Solok Kota Kompol Milson,  Kasat Reskrim AKP Oon Kurnia Ilahi, Kasat Narkoba AKP Amin.N dan Kasatlantas Iptu.Akbar Kharisma Tanjung dan Kaur Humas Polres Solok Kota AKP Edi.S.

Kesempatan tersebut Kapolres Solok Kota AKBP Mas'ud Ahmad dalam paparannya menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polres  Solok Kota secara umum relatif aman dan kondusif. 

Kapolres memaparkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2025 yang dinilai relatif kondusif, tercatat sebanyak 214 laporan polisi, mengalami penurunan 18 persen dibandingkan tahun 2024, dengan crime clearance rate mencapai 71,96 persen.

Untuk tindak pidana konvensional seperti pencurian, penganiayaan, penipuan, dan penggelapan, Polres Solok Kota menangani 105 kasus, dengan 74 kasus berhasil diselesaikan, atau tingkat penyelesaian mencapai 71 persen,"ujarnya.

Di bidang lalu lintas, selama tahun 2025 tercatat 65 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia sebanyak 13 orang, luka berat 16 orang, dan luka ringan 108 orang dengan kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp159,5 juta.
Sementara itu, untuk pelanggaran lalu lintas, Polres Solok Kota mencatat sebanyak 1.465 pelanggaran tilang dan 2.886 teguran.

“Kami mengusahakan upaya preventif terus ditingkatkan melalui edukasi serta sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat,”tukuknya.

Sementara itu, lanjut Kapolres, untuk memberantas narkoba pihaknya mencatat penanganan sebanyak 51 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 65 orang dengan Barang bukti yang berhasil diamankan sabu seberat 308,81 gram dan ganja seberat 1.764,72 gram.

Untuk pelayanan publik, Polres Solok Kota menarbitkan sebanyak 8.706 lembar SKCK. 

"Selain itu, pelayanan SIM tercatat sebanyak 8.633 pemohon, serta pelayanan pengaduan masyarakat sebanyak 306 laporan,"tambahnya mengakiri.(zulnazar)
.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :Kapolres Solok Kota, AKBP Mas'ud Ahmad, Tahun Baru

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com