HOME PEMBANGUNAN KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 5 Juni 2023

Yulius Kaisar : Sebelum Ditender Ulang, Proyek SC Sebaiknya Diaudit BPKP

Wakil Ketua DPRD Padang Panjang Yulius Kaisar
Wakil Ketua DPRD Padang Panjang Yulius Kaisar

Pd. Panjang (Minangsatu) - Dinas Porapar  kembali akan menenderkan (lelang) mega proyek Sport Centre (SC), setelah putus kontrak dengan rekanan terdahulu. 

Proyek SC merupakan proyek mercusuar Wako Fadly Amran untuk persiapan Padang Panjang sebagai tuan rumah ajang Porprov Sumbar 2023 mendatang. 

Tidak mengherankan proyek telah termaktub  dalam visi misi Wako Fadly ini harus tuntas mengingat periode kepemimpinan Fadly akan berakhir Oktober. 

Bagi Fadly, proyek SC merupakan satu buah tangan akan ia hadiahkan untuk masyarakat dan daerah jelang ia akhiri periode bersama Wawako Asrul. 

Menurut Sekretaris Dinas Porapar Kota Padang Panjang, Nurasrizal, ST saat menjawab Minangsatu menjelaskan, sesuai arahan pimpinan proyek (kegiatan pembangunan) SC yang telah alami putus kontrak dengan rekanan terdahulu dalam waktu dekat kembali akan di lelang. 

"Kini kita tengah persiapkan administrasi, dan kondisi (bobot) pekerjaan itu baru berada di volume 19?," tutur Nurasrizal. 

Di tempat terpisah dalam sebuah perbincangan dengan salah satu unsur pimpinan DPRD Kota Padang Panjang, Yulius Kaisar, Senin (5/6/2023) siang, menyarankan, sebelum dilakukan tender ulang proyek Sport Centre, sebaiknya Dinas Porapar terlebih dahulu melakukan audit melibatkan pihak BPKP untuk lebih independen.

Tujuan melibatkan BPKP mengaudit volume kegiatan telah dilaksanakan di SC, untuk memudahkan pembayaran antara pihak ketiga (rekanan) dengan Pemko. 

Menyoal keterlibatan BPKP dalam hal audit, itu juga pernah dilakukan pada satu kegiatan sebelumnya ketika terjadi masalah putus kontrak di sebuah proyek bernilai puluhan miliar. 

"Jika sudah ada audit BPKP di SC terkait volume kegiatan, mudah mudahan bisa menghindari hal hal hal tak diinginkan sewaktu waktu muncul di kemudian hari," tukuk Yulius. 

Selain itu, Yulius juga ikut menyentil pelaksanaan mutasi berlangsung Rabu pekan kemaren. Menjadi sorotan Yulius, terkait adanya pimpinan OPD yang dimutasi dari kursi Kadis ke posisi Sekretaris jelang penghujung bulan. 

Dampaknya, tentu berpengaruh pada pembayaran gaji bawahan. Harusnya, disisa empat bulan akhir periode Wako Fadly lebih banyak lakukan langkah pembinaan dan bukan pembunuhan karakter. 

"Memang, mutasi merupakan hak pregrogatif Wako. Tetapi, demi tuntasnya program sesuai visi misi jelang akhir periodd, alangkah baiknya potensi yang ada dimaksimalkan," tandas Yulius. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com