HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Selasa, 2 Agustus 2022

Tim Penyidik Kajari Geledah RSUD Pasaman Barat Selidiki Dugaan Korupsi

Pasaman Barat (Minangsatu) - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat geledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan rumah sakit tersebut, Selasa (02/08).

Penggeledahan dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Andi Suryadi dan didampingi penyidik disambut oleh Direktur RSUD Yandri.

"Pada sore ini kita lakukan pengeledahan dan penyitaan berkas dokumen terkait proyek pembangunan RSUD Pasaman Barat,berupa satu box berkas laporan mingguan, laporan bulanan pekerjaan pembangunan rumah sakit ini" kata Andi Suryadi

Terkait proyek pembangunan itu, Hingga sekarang kejaksaan Pasaman Barat telah menetapkan  sebanyak lima orang dan menemukan kerugian negara karena kekurangan volume senilai Rp 20 Milyar lebih yang dikerjakan oleh PT MAM Energindo. 

Tersangka yang telah di tetapkan kejaksaan diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen kegiatan itu dengan inisial NI dan penghubung rekanan inisial HM, inisial Y sebagai Pengguna Anggaran serta mantan Direktur RSUD BS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sedangkan Direktur PT MAM Energindo inisial AA yang juga tersangka, saat ini telah ditahan di KPK pada kasus lain.

Sementara Dirut RSUD Pasbar, Yandri Saputra mengatakan pihaknya koorperatif menyerahkan berkas yang diperlukan untuk penyidikan terkait pembangunan RSUD yang sedang di periksa Kejaksaan Pasaman Barat.(*)


Wartawan : Afratama
Editor : Benk123

Tag :#pasaman barat

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com