HOME HUKRIM KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 8 Agustus 2022

Satlantas Polres Padang Panjang Amankan 31 Sepeda Motor Pelaku Balapan Liar Yang Resahkan Warga

Pd. Panjang (Minangsatu) - Jajaran Satlantas Polres Kota Padang Panjang, Minggu (7/8/2022) kemaren malam atau dinihari, berhasil amankan 31 unit sepeda motor pelaku balapan liar selama ini sangat meresahkan masyarakat bumi Serambi Mekkah. Lokasi dipilih dalam aksi balapan liar ini, jalan Sudirman sampai jalan A Yani  simpang Hasiba Hotel. 

Kata Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Aldy Lazzuardy, STrK, kegiatan operasi ini dilakukan atas dasar menanggapi banyaknya keluhan dan laporan dari masyarakat secara langsung maupun dari media sosial. 

"Kegiatan balapan liar dilakukan anak-anak muda disaat warga tengah tertidur pulas ini, itu cukup mengganggu di samping beresiko tinggi pada keselamatan mereka," ujar Aldy. 

Salah seorang warga Kota Padang Panjang, Hendri, 57 mengatakan, ia sangat mengapresiasi dan mendukung langkah dilakukan jajaran Satlantas Polres Kota Padang Panjang dalam menertibkan aksi balapan liar dilakukan sekelompok anak-anak muda ini.

"Kita harapkan, pihak Kepolisian untuk tetap menaruh perhatian pada aksi ini. Karena, tidak menutup kemungkinan anak anak muda ini pindah lokasi dalam lakukan aksi mereka," pinta Hendri. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com