HOME HUKRIM KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 18 Oktober 2023

Polres Gelar Apel Operasi Mantap Brata Untuk Persiapan Pengamanan Pemilu 2024

Jelang pesta Pemilu 2024, Polres Padang Panjang gelar Apel Pasukan Mantap Brata 3023_2024, Selasa (17/10/2023) di halaman Mapolres setempat.
Jelang pesta Pemilu 2024, Polres Padang Panjang gelar Apel Pasukan Mantap Brata 3023_2024, Selasa (17/10/2023) di halaman Mapolres setempat.

Pd Panjang (Minangsatu) - Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Jajaran Polres Padang Panjang, Selasa (17/10/2023) , menggelar Apel Pasukan “Mantap Brata 2023-2024”, di halaman Mapolres setempat. 

Apel Gelar Pasukan tersebut, merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana prasarana Operasi Mantap Brata 2023-2024 menjelang dilaksanakan Pemilu 2024. Tujuannya, bagaimana penyekenggaraan Pemilu di Padang Panjang  dapat terselenggara dengan aman dan lancar.

Kapolres, AKBP. Donny Bramanto, S.I.K bertindak sebagai pemimpin apel pagi itu, menyampaikan pidato Kapolri di hadapan peserta apel yang terdiri dari TNI/Polri, Brimob, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesbangpol, Linmas dan unsur lainnya.

Untuk mengamankan Pemilu 2024, Polri didukung TNI, K/L, instansi terkait dan Mitra Kamtibmas lainnya, akan menggelar Operasi Mantap Brata 2023-2024. Operasi ini, dilaksanakan selama 222 hari sejak 19 Oktober 2023 sampai 20 Oktober 2024 yang diikuti 261.695 personel di seluruh Indonesia, ujar  Kapolres sampaikan amanat Kapolri. 

Dalam hal ini, Polri membentuk pola pengamanan sistem wilayah/zonasi bagi personel Korps Brimob Polri dan Dalmas Nusantara. Untuk Korps Brimob Polri, terbagi dalam empat wilayah.Sedang Dalmas Nusantara, terbagi dalam tujuh zonasi. Bukan hanya itu, Polri juga menyiapkan 2.000 personel Brimob Power on Hand Kapolri. Termasuk 8.500 personel Dalmas Nusantara. Mereka semua, siap dimobilisasi kapan pun dan di mana pun ke seluruh wilayah Indonesia, tambah Kapolres. 

Selanjutnya, terkait tindak pidana Pemilu, lakukan koordinasi dan kolaborasi antar pilar Sentra Gakkumdu. Hakikatnya, agar penanganan pelanggaran serta penyelesaian tindak pidana Pemilu dapat dilakukan secara profesional serta transparan agar mendapatkan legitimasi dari masyarakat, tandas Kapolres. (*)

 


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com