HOME PEMBANGUNAN KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 28 November 2022

PPK Putuskan Kontrak Pembangunan Gedung NICU RSUD Dikerjakan CV. Niko Kurnia

Pembangunan gedung NICU RSUD Padang Panjang akhirnya terbengkalai setelah kontrak diputus.
Pembangunan gedung NICU RSUD Padang Panjang akhirnya terbengkalai setelah kontrak diputus.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), akhirnya memutus kontrak proyek pembangunan gedung Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD dengan CV Niko Kurnia sebagai pelaksana kegiatan.

Direktur RSUD, dr. Lismawati R, M.Biomed, Sp.PA melalui Kabid Pelayanan, Ade Devita, S.Kep, MM, M.Kes, Minggu (27/11/2022) kemaren menjelaskan, pembangunan gedung NICU di RSUD telah gagal diselesaikan pihak penyedia. 

"Sebelumnya, PPK telah mengadakan rapat beberapa kali yang dihadiri Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pendamping, Tim Teknis, Inspektorat, Kabag AP, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang menghasilkan rekomendasi, agar PPK memutuskan kontrak pembangunan gedung NICU di RSUD Kota Padang Panjang," terang Lisnawati. 

"Dari awal, Wali Kota sangat serius ikut mengawal pembangunan ini, dan tetap saja pihak pelaksana gagal mencapai bobot sesuai yang diharapkan. Di samping itu, kegiatan pembangunan gedung NICU ini juga didampingi dan diawasi langsung Tim JPN Kejaksaan Negeri Kota Padang Panjang," lanjutnya. 

Karena gagal capai bobot tadi, PPK akhirnya mengeluarkan Surat Pemutusan Kontrak kepada direktur CV. Niko Kurnia, tertanggal 25 November 2022. Hal ini, disebabkan karena  proses pembangunan gedung NICU oleh penyedia tidak terlaksana sesuai jadwal yang telah disepakati.

"Walaupun PPK telah mengeluarkan surat teguran beberapa kali, juga Surat Peringatan Kontrak Kritis (SPKK) 1-3, serta tidak adanya komitmen dari penyedia sehingga terjadi keterlambatan dan deviasi yang semakin besar, Show Cause Meeting (SCM) 1-3 sehingga dinyatakan gagal," jelasnya.

Hingga minggu terakhir sebelum masa kontrak berakhir, bobot pekerjaan berdasarkan hitung bersama dihadiri PPK, PPTK, Konsultan apengawas, Tim Teknis, Inspektorat, Tim JPN, Penyedia (pelaksana), didapatkan hasil realisasi pekerjaan hanya 33,0091%  (deviasi -66,99.9%).

Seperti diketahui, pembangunan NICU RSUD ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang didapat Pemko melalui Pemerintah Pusat, dan pembangunannya ditargetkan rampung dalam kurun waktu 120 hari kerja.

"Mengingat keberadaan gedung NICU ini sangat dibutuhkan masyarakat Kota Padang Panjang, Wali Kota dan jajaran sangat serius untuk melanjutkan kembali pekerjaan pembangunan gedung NICU ini, dan nanti dananya akan dianggarkan kembali pada APBD TA 2023," tambah Lisnawati. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com