HOME PEMBANGUNAN KOTA PADANG PANJANG
- Senin, 28 November 2022
PPK Putuskan Kontrak Pembangunan Gedung NICU RSUD Dikerjakan CV. Niko Kurnia
Pd. Panjang (Minangsatu) - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), akhirnya memutus kontrak proyek pembangunan gedung Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD dengan CV Niko Kurnia sebagai pelaksana kegiatan.
Direktur RSUD, dr. Lismawati R, M.Biomed, Sp.PA melalui Kabid Pelayanan, Ade Devita, S.Kep, MM, M.Kes, Minggu (27/11/2022) kemaren menjelaskan, pembangunan gedung NICU di RSUD telah gagal diselesaikan pihak penyedia.
"Sebelumnya, PPK telah mengadakan rapat beberapa kali yang dihadiri Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pendamping, Tim Teknis, Inspektorat, Kabag AP, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang menghasilkan rekomendasi, agar PPK memutuskan kontrak pembangunan gedung NICU di RSUD Kota Padang Panjang," terang Lisnawati.
"Dari awal, Wali Kota sangat serius ikut mengawal pembangunan ini, dan tetap saja pihak pelaksana gagal mencapai bobot sesuai yang diharapkan. Di samping itu, kegiatan pembangunan gedung NICU ini juga didampingi dan diawasi langsung Tim JPN Kejaksaan Negeri Kota Padang Panjang," lanjutnya.
Karena gagal capai bobot tadi, PPK akhirnya mengeluarkan Surat Pemutusan Kontrak kepada direktur CV. Niko Kurnia, tertanggal 25 November 2022. Hal ini, disebabkan karena proses pembangunan gedung NICU oleh penyedia tidak terlaksana sesuai jadwal yang telah disepakati.
"Walaupun PPK telah mengeluarkan surat teguran beberapa kali, juga Surat Peringatan Kontrak Kritis (SPKK) 1-3, serta tidak adanya komitmen dari penyedia sehingga terjadi keterlambatan dan deviasi yang semakin besar, Show Cause Meeting (SCM) 1-3 sehingga dinyatakan gagal," jelasnya.
Hingga minggu terakhir sebelum masa kontrak berakhir, bobot pekerjaan berdasarkan hitung bersama dihadiri PPK, PPTK, Konsultan apengawas, Tim Teknis, Inspektorat, Tim JPN, Penyedia (pelaksana), didapatkan hasil realisasi pekerjaan hanya 33,0091% (deviasi -66,99.9%).
Seperti diketahui, pembangunan NICU RSUD ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang didapat Pemko melalui Pemerintah Pusat, dan pembangunannya ditargetkan rampung dalam kurun waktu 120 hari kerja.
"Mengingat keberadaan gedung NICU ini sangat dibutuhkan masyarakat Kota Padang Panjang, Wali Kota dan jajaran sangat serius untuk melanjutkan kembali pekerjaan pembangunan gedung NICU ini, dan nanti dananya akan dianggarkan kembali pada APBD TA 2023," tambah Lisnawati. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PJ WAKO SONNY LETAKKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN MUSALA AL HIDAYAH
-
PJ WAKO SONNY TINJAU PERBAIKAN JALAN MENUJU PERUMAHAN CEPI NOVAL DI RT 23
-
PJ WAKO SONNY PERINTAHKAN DINAS PUPR PERBAIKI JALAN TERANCAM TERBAN DI RT 23
-
HAMPIR RAMPUNG, PENGERJAAN KAWASAN SPORT CENTER PADANG PANJANG DITINJAU PJ WAKO SONNY BP
-
KANTOR KEMENAG GELAR SYUKURAN PEMAKAIAN GEDUNG PLHUT HAJI DAN UMROH.
-
TOXIC, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MAJU PILKADA, JULIA IKHTIAR MENJAWAB KEALPAAN SELAMA INI
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN