HOME HUKRIM KABUPATEN SOLOK SELATAN
- Kamis, 10 September 2020
Polres Solsel Ringkus Penjahat Narkoba Di Koto Baru
Solsel (Minangsatu) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan (Solsel) mengamankan 28,82 gram narkoba jenis sabu dari tangan tersangka inisial EN di Jorong Kapalo Koto Bariang Rao-Rao, Nagari Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu.
Kapolres Solsel AKBP Tedy Purnanto didampingi Wakapolres Kompol Abdurahman Suryanegara dan (KBO) Satresnarkoba Ipda Novitri Anhar mengatakan, dari tangan tersangka EN diamankan 11 paket sedang sabu yang dibungkus plastik klik bening.
"Waktu kejadian pengungkapan pada Rabu (26/8/2020) sekira pukul 22.00 WIB. Berawal dari informasi masyarakat dilokasi itu sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu," katanya saat konferensi pers, Kamis (10/9).
Atas informasi masyarakat sehingga dilakukan penyelidikan selama tiga bulan hingga dilakukan penggerebekan pada 26 Agustus 2020. "Saat dilakukan penggerebekan terhadap tersangka EN dirumahnya ditemukan narkoba jenis sabu di dalam kamarnya. Dari hasil tes urine tersangka juga positif mengandung zat AMP dan MET," ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Solsel yaitu, 11 paket sedang sabu, tiga kaca pirex, bong lengkap terbuat dari botol minuman plastik, satu pack plastik klik bening, satu timbangan digital, uang sejumlah Rp1.133.000 dan kotak HP merek Oppo warna putih.
"Tersangka diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. " katanya.
Sesuai pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Tersangka EN mendapatkan narkoba jenis sabu dengan cara membeli kepada temannya di Padang, berinisial MM dimana sekarang dalam pengembangan Polres Solsel," bebernya.
Editor : sc.astra
Tag :#PolresSolsel #Satresnarkoba
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIBAWAH BKO TIM DITRESKRIMSUS POLDA SUMBAR, POLRES SOLOK SELATAN GELAR RAZIA TAMBANG ILEGAL
-
4 PELAKU TAMBANG EMAS ILEGAL BESERTA 1 UNIT EXCAVATOR DITANGKAP SATUAN RESKRIM POLRES SOLOK SELATAN
-
POLRES SOLOK SELATAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI SABU SEBERAT 39,91 GRAM
-
DOMINAN KASUS NARKOTIKA, KEJARI SOLSEL MUSNAHKAN BARANG BUKTI DARI 22 PERKARA
-
SATRESNARKOBA POLRES SOLSEL TANGKAP PENGEDAR SABU DI LUBUK GADANG
-
“TEMBAK PATUIH”: MITOS EDUKATIF DALAM UNGKAPAN LARANGAN ULAKAN TAPAKIS
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL