HOME HUKRIM KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Senin, 28 Juli 2025

Dibawah BKO Tim Ditreskrimsus Polda Sumbar, Polres Solok Selatan Gelar Razia Tambang Ilegal

Dharmasraya (Minangsatu) - Tim gabungan Polres Solok Selatan, Bawah Kendali Operasional (BKO) Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat. Gelar razia tambang emas ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan, Sabtu (26/7/2025). 

Kegiatan tersebut, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktifitas ilegal mining menggunakan alat Excavator di wilayah, Jorong Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling Induk, Kecamatan Sungai Batanghari dan Jorong Sungai Penuh, Nagari Luas, Kecamatan Sangir Batanghari.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta, CSFA, M.Si., melalui Kapolres Solok Selatan AKBP. M. Faisal Perdana, S. I. K., menjelaskan melalui pesan singkat WhatsApp. Bahwa operasi dilaksanakan saat itu. Merupakan tindak lanjut dari, operasi penertiban sebelumnya. Namun kali ini, diperkuat langsung oleh tim dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat.

"Operasi dilaksanakan saat ini, diperkuat langsung oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar, " jelas Faisal. 

Ianjuga menerangkan, setiba dilokasi tambang. Tim gabungan, tidak menemukan aktifitas tambang sedang beroperasi. Namun menenukan bekas tambang baru dan fasilitas lainnya berupa, pondok dan box kayu (asbuk) telah ditinggal kabur oleh pelaku. 

"Karena tidak menenukan para pelaku. Tim gabungan memasang Garis Polisi (Police Line) dan memasang spanduk larangan aktivitas tambang ilegal sebagai bentuk peringatan tegas." Terang Faisal.

Dilokasi terpisah, dalam waktu bersamaan. Penertiban juga dilakukan Jajaran Polres Solok Selatan. Kegiatan ini, dipimpin Kapolsek Sungai Batanghari, Iptu Hengki Ferdian. Bersama beberapa orang personel, mereka melakukan operasi dilokasi yang sebelumnya juga sudah di pasang Police Line dan spanduk himbauan larangan melakukan penambangan ilegal.

Sebelum sampai di lokasi, tim melihat dari kejauhan aktivitas tambang masih berlangsug. Dengan memakai mesin robin. Sebelum, Tim tiba di titik lokasi. Pelaku telah berhamburan melarikan diri. Dikarenakan situasi tidak memungkinkan, karena gelap dan hari sudah malam. Demi mengutakanan keselamatan personil. Maka pimpinan Tim memutuskan untuk tidak melakukan peggejaran terhadap pelaku, dan menarik mundur pasukan. 

Sebelum kembali, Tim melakukan pemusnahan terhadap fasiliitas tambang ilegal. Berupa pondok dan box kayu (asbuk) dipergunakan untuk beraktifitas oleh pelaku ilegal mining tersebut. Setelah memastikan pemusnahan fasiliitas tambang, Tim kembali merapat ke Mako.

Catatannya, saat operasi penertiban praktik Ilegal mining diwilayah hukum Polres Solok Selatan saat itu. Tidak satupun tersangka dapat diamankan.
(Syaiful Hanif)


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :#Razia Tambang Ilegal

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com