HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Selasa, 8 Desember 2020

Petani Di Sungai Rumbai Laporkan Donal Fariz Ke Bawaslu Terkait Interogasi Dan Intimidasi

Donal Faris (baju merah) sedang mengintrogasi Darmawan seorang petani
Donal Faris (baju merah) sedang mengintrogasi Darmawan seorang petani

Dharmasraya (Minangsatu)—Darmawan, 32 thun, seorang petani, warga Jorong Tawakal, Kenagarian Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai laporkan Donal Fariz, ke Bawaslu Dharmasraya, terkait interogasi dan intimidasi dilakukannya kepada warga bersama rombongan tim pemenangan pasangan nomor urut 2 dan salah seorang oknum panwaslu diwilayah setempat, Selasa (8/12/20). 

Sesuai dengan Laporan Bawaslu No 10/PL/PB/Kab/03.09/XII/2020. Menjelaskan bahwa mantan Koordinator Bidang Hukum ICW yang saat ini menjadi kuasa hukum Pasangan calon bupati Dharmasraya Nomor Urut 2 tersebut, telah di laporkan oleh seorang warga atas Agresivitas dengan melakukan interogasi dan intimidasi kepada warga yang keseharian bekerja sebagai pendodos sawit, berlangsung  Senin tanggal 7 Desember 2020, sekira pukul 16.00 Wib. 

Menurut keterangan disampaikan Darmawan kepada media ini, bahwa pada hari Senin, sekira pukul 16.00 Wib datang koordinator pasangan calon Bupati Dharmasraya Nomor Urut 2 (SR-Labuan) atas nama Takwan, ke kediamannya. Tidak lama kemudian, juga datang Sutan Riski merupakan kembaran Sutan Riska selaku Calon Bupati Nomor Urut 2, bersama temannya. Tidak lama mereka sampai, datang lagi 4 unit mobil pribadi, diantaranya penumpang mobil tersebut Final Faris, dan Panwaslu. 

"Sesampai di kediaman saya, Donal Fariz, sebelumnya saya tidak mengetahui bahwasanya dia seorang pengacara, melakukan interogasi kepada diri saya. Seakan-akan saya, dipojokan dengan berbagai pertanyaaan yang mengarahkan saya, agar mengakui bahwa paket Sembako bantuan Covid-19, sedekah dari H Oyon itu, merupakan pemberian dari Pasangan calon Bupati nomor urut 1 (Panji-Yos)," sebut Darmawan. 

Tentunya, saya tidak akan pernah mengakui. Karena saya memang tidak menerima Sembako dari Pasangan Panji-Yos. Sebagai orang Muslim, berkali-kali mengatakan sejujurnya kepada rombongan tersebut, bahwa sembako yang saya terima adalah pemberian dari H Oyon, bukan dari Pasangan calon Bupati Panji-Yos. 

"Karna masih tidak terima, bahkan mereka memaksa untuk melihat dan menggeledah bungkusan Sembako tersebut sampai kedalam rumah saya. Saat proses penggeledahan isi bungkusan kantong plastik tersebut, mereka berkali-kali mengarahkan saya untuk mengakui bahwa paket Sembako bantuan tersebut dari calon Bupati Dharmasraya Nomor Urut 1 (Panji-Yos), terang Darmawan. 

Ia juga menjelaskan, bahkan paket bantuan diberikan H Oyon tersebut hendak di ambil dan dibawa mereka. Karena paket Sembako bantuan dari H Oyon tersebut sudah milik saya, dan untuk keluarga saya, tentu saya pertahankan, apapun resiko tetap akan dihadapi saat itu.

"Apa yg dilakukan mereka terhadap saya, orang kecil ini, tidak wajar menurut pribadi saya, apalagi Ia, katanya pengacara kondang, dan juga pernah menjabat sebagai Jubir KPK, kenapa harus dirinya turut serta untuk mengintrogasi saya atas pelanggaran Pemilu. Sementara dirinya seorang pengacara dari salah satu pasangan calon. Sekiranya, hal itu merupakan kesalahan atau pelanggaran pemilu, tentu wewenang dari Panwaslu untuk menyelidikinya. Sayangnya, Panwaslu memberi ruang kepada pasangan calon tertentu untuk mengintrogasi dan intimidasi kepada masyarakat, padahal Panwaslu berada di tempat," jelas Darmawan. 

Usainya perdebatan tentang sembako tersebut, bersama tim pasangan SR-Labuan, setelah datang H Oyon  menjelaskan secara detil, bahwa Sembako bantuan Covid-19 tersebut memang zakat pribadinya, yang dibagikan kepada warga, ulasnya.


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : sindy

Tag :#Petani #SungaiRumbai #Laporan #Interogasi #Intimidasi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com