HOME BIROKRASI KABUPATEN PESISIR SELATAN
- Kamis, 1 April 2021

Painan (Minangsatu) - Menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Pesisir Selatan untuk kepastian hukum kepemilikan lahan berupa Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit yang dikelola investor yang ada di daerah setempat, Pemkab Pessel gelar rapat koordinasi.
Untuk itu, Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd memimpin langsung Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data dan Keabsahan Kepemilikan Lahan berupa HGU Perkebunan Kelapa Sawit oleh Investor langsung dipimpin Bupati Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd, Kamis (1/4).
"Perhatian ini sebagai bentuk usaha kita menyejahterakan masyarakat yang telah menjadi prioritas Pemkab, kita juga harus memperhatikan kelangsungan investasi yang juga dijamin kenyamanan usahanya," kata bupati.
Dikatakan, nersama instansi terkait bupati, hendak merumuskan solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Dari data yang dihimpun saat ini terdapat 36,7 ribu Ha lahan yang dikelola oleh 12 perusahaan/ investor yang ada di wilayah ini. Rata-rata HGU-nya akan berakhir pada tahun 2029 nanti," jelas Rusma Yul Anwar.
Untuk itu pihaknya akan mengumpulkan data-datanya terlebih dahulu melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, DPMPTSP,Kantor BPN dan Kantor Pengelolaah Hutan Produksi.
"Kami memerintahkan Bapedalitbang untuk menindaklanjuti hal ini bersama stake holder terkait," tutup Bupati.*
Editor : Benk123
Tag :#pessel, #hgu, #sawit
-
MASYARAKAT SAMPAIKAN PENGADUAN KE KOTAK SARAN PEMKAB PESSEL
-
BUPATI RUSMA YUL ANWAR LANTIK PJ SEKDA PESSEL
-
BUPATI PESSEL: RENCANA PEMBANGUNAN HARUS SESUAI VISI DAN MISI KADA, MUSRENBANG JANGAN HANYA FORMALITAS
-
WABUP PESSEL RUDI HARIYANSYAH, HADIRI RAKOR PPID SE-SUMBAR
-
BUPATI PESSEL RUSMA YUL ANWAR, SAMPAIKAN NOTA LKPJ TAHUN 2020
-
OBITUARI ; PAK BEKTI MENGABDI UNTUK PENDIDIKAN PWI
-
ARAH KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DASAR PADANG PARIAMAN
-
MAINGEK BALIAK KA CARITO ANAK MINANGKABAU (BAGIAN 3)
-
SELAMAT JALAN SAHABAT SENIOR, IDHAM HAMID, PENGURUS PWI SUMBAR, PENSIUNAN RRI
-
TERSUMBAT INFORMASI PUBLIK, BERSENGKETALAH DI KOMISI INFORMASI