HOME EKONOMI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Sabtu, 30 November 2024

Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi Dan UMKM Prioritas Utama Di Sumbar

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Dr.H. Muhidi, MM. Foto Zardi.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Dr.H. Muhidi, MM. Foto Zardi.

Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM Prioritas Utama di Sumbar

 

Padang (Minangsatu) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah selesai, siapa yang menang jadi Gubernur, Walikota dan Bupati sesungguhnya telah ada di Yaumul Mahfudz. Oleh karena itu kita berharap apa-apa yang telah dijanjikan dapat dilakukan demi kesejahteraan masyarakat. 

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Dr.H. Muhidi, MM., di sela-sela arahannya saat membuka kegiatan (Sosper) Sosialisasi Perda No 16 tahun 2029 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM Sumbar di Padang, Sabtu, (30/11/2024).

Ketua DPRD Sumbar juga mengatakan, sebagai warga masyarakat yang baik dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain adalah “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi banyak orang. (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni)

"Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW menganjurkan setiap kita untuk berbuat baik kepada orang lain. Hadits ini juga mengatakan bahwa manusia yang memberi manfaat banyak akan dicintai oleh Allah SWT. Makanya mari kita bersama-sama ikut serta dalam kemajuan daerah siapapun pemimpinnya," ajak Muhidi.

Dikatakan berdasarkan riset, analisis untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi warga Kota Padang perlu memperhatikan kegiatan koperasi dan UMKM sebagai kekuatan ekonomi masyarakat. Usaha ini peningkatan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat tahun 2025 antara 4,7 persen - 5,2 persen.

"Minimal jika ingin menyakinkan setiap usaha itu dalam ukuran minimal waktu 3 tahun, dari sana kita dapat melihat sukses ataupun perlu melakukan evaluasi sebagaimana baiknya," ingatnya. 

Narasumber Sosper Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Prov Sumatera Barat Ir. Rina Morita, MSi., dalam sosialisasi Perda no 16 tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan UMKM mengatakan saat ini jumlah Koperasi di Sumbar 4.220 unit tahun 2023, namun hanya 2.345 unit Koperasi yang sehat melakukan Rapar Anggota Tahunan.

"Pemberdayaan dan pelindungan Koperasi dan UMKM di Sumbar merupakan salah satu program utama, dalam perluasan akses usaha, penataan pembiayaan, manajerial, standardisasi dan restrukturisasi agar Koperasi dan UMKM dapat berkembang dengan baik di Sumatera Barat," ujarnya 

Peserta Sosper Perda No. 16 Tahun 2024 sesi pertama dari utusan Kelurahan Jati, Kelurahan Andalas , Kelurahan Mata Air dan Kelurahan Belimbing. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Prov Sumbar, Zardi Syahrir, SH.MM. 

 

 

 


Wartawan : Rilis/Dprd/Sbr
Editor : ranof

Tag :#Koperasi #Umkm #Sumbar #Ketua DPRD Muhidi #Padang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com