- Jumat, 10 November 2023
PAHLAWAN ATAU PALAWAN
PAHLAWAN ATAU PALAWAN
Oleh: Dr. Diah Noverita, M.Hum*
Siapa yang tidak kenal dengan dua jenis kata ini? Pahlawan atau Palawan. Dua kata yang hampir sama, dari segi bentuk dan bunyinya, tetapi tentu berbeda dari segi maknanya. Secara linguistik, kata pahlawan bermakna denotasi, bernilai rasa bahasa positif/baik. Untuk kata palawan, bermakna konotasi, dengan nilai rasa bahasa yang negatif. Dua kata ini, pahlawan dan palawan terpakai dalam pengucapan sehari-hari. Pahlawan dan palawan berasosiasi pada sosok atau seseorang dengan sifat/karakter yang bertolak belakang. Secara sosial budaya juga dua kata ini tidak dapat disepadankan, karena mengandung muatan makna yang juga berbeda. Kata pahlawan dalam konteks katanya berada pada masa lalu, dan dalam situasi berperang, sementara kata palawan, konteks katanya mengacu pada seseorang (anak) yang tidak patuh pada perintah orangtuanya. Biasa juga dicap sebagai anak yang mada, suka membantah, protes ini itu, dan masuk kategori anak durhaka. Hal yang dapat dilihat kesamaan untuk kedua kata ini pada aspek waktu atau temporalnya. Pahlawan sebagai sosok sebuah kata yang medan katanya pada situasi perang (melawan orang asing/penjajah), dan kata palawan juga melawan, tetapi pada situasi tertentu ketika seorang anak tidak dikabulkan keinginannya meminta sesuatu kepada orangtuanya.
Di saat ini kondisi yang sungguh memprihatinkan kita warga dunia, warga Palestina orang-orang sipil, anak-anak, perempuan dan orangtua mendapat kekejaman perang dengan tentara Israel. Begitu banyak pahlawan surga yang meninggal secara syahid, bau wangi dari jasad-jasad yang tiada berdosa, serta bau busuk yang menyengat dari tubuh-tubuh tentara Israel yang tewas. Allah SWT memperlihatkan kekuasaan-Nya dengan nyata untuk pembelajaran kita semua. Pahlawan-pahlawan cilik, anak-anak Palestina yang berkorban jiwa untuk negaranya, semoga tidak terjadi pada anak-anak dan rakyat Indonesia kekejaman perang ini.
Pahlawan dalam pengertian yang sebenarnya tercantum dalam UU No 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan tanda Kehormatan. Pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang gugur atau meninggal dunia, demi membela bangsa dan negara, atau yang dimasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia. Di Indonesia, gelar yang disematkan untuk pahlawan nasional dalam membela ibu pertiwi, dan wafat sebagai bunga bangsa.
Hal ini sesuai dengan asal katanya yang berasal dari bahasa Sanskerta yaitu: phala-wan, seseorang yang menghasilkan buah (phala) yang berkualitas bagi bangsa, negara dan agama (Kompas.com) Pahlawan adalah sosok/orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, dan pejuang yang gagah berani (KBBI). Secara mitologis, asal-usul pahlawan berasal dari bahasa Yunani, dikaitkan dengan “pasukan” atau “yang berkorban demi Tuhan atau kebenaran” Dalam pandangan Islam, istilah pahlawan berasal dari akar kata pahala, dan akhiran wan, dan dibaca dengan pahlawan. Makna yang dapat diungkapkan berarti seseorang yang Islam yang berani menegakkan kebenaran (Al-haq) demi meraih keridhaan Allah SWT (TribunJatim.com). Hal ini dapat dibaca dalam (Q.S, 2: 193); (Q.S, 8: 39) yang berbunyi “Perangilah mereka sehingga tidak ada lagi fitnah, penindasan, dan yang ada hanya keadilan dan keimanan kepada Allah, kecuali terhadap orang yang zalim. Dalam kajian Islam, berarti pahlawan adalah sosok/orang-orang yang berjuang dijalan Allah dan berakhir dengan wafat (syahid). Hal ini dapat dibaca dalam (Q.S, 2: 154): “Dan janganlah kalian sekali-kali mengatakan bahwa orang-orang yang berjuang dan terbunuh di jalan Allah itu mati, melainkan mereka hidup tetapi kita tidak merasakan”.
Sosok yang layak dan pantas diakui sebagai pahlawan, tentulah orang-orang yang memiliki kriteria yang disetujui masyarakat, seperti:
- Benar-benar berjasa membela bangsa dan negara, diakui keberanian dan perjuangannya oleh anak bangsa dan negara.
- Diperingati peristiwa kepahlawanannya dalam bentuk upacara dan penanggalan nasional.
- Diberikan gelar dan tanda jasa untuk menghormati dan menghargai perjuangannya, jiwa raganya
- Dapat sebagai contoh teladan prilaku dan keberaniannya oleh generasi bangsa dari tahun ke tahun.
- Dikenang jasa-jasanya dalam bentuk patung/tugu dirinya.
- Diingatkan namanya dalam setiap zaman melalui lagu-lagu, nama jalan, nama kota, dalam semboyan dan bentuk mata uang negara.
- Dijaga dan dihormati keluarga besarnya dan diberikan perlindungan dan keamanan secara kenegaraan.
Kalaupun zaman sekarang masih ada perang, tentu perangnya sudah berbeda dalam banyak hal dan kepentingan. Sekarang kita berperang di negeri sendiri, berperang dengan orang yang merasa pintar, padahal bodoh, berperang dengan pemimpin bangsa yang tidak berpihak kepada rakyat, berperang dengan pemimpin yang haus jabatan, yang memeras rakyat, rakyat miskin semakin miskin, orang kaya semakin kaya. Kemerdekaan yang sudah puluhan tahun, tidak menjamin kesejahteraan rakyat. Zaman kekinian, berperang dengan anak bangsa yang mau diperalat oleh bangsa lain, dijajah dalam bentuk sandang pangan, tanah rakyat dirampas, air tanah untuk dibuat sumurpun harus melapor ke pejabat, didikte oleh negara asing, bekerjasama dengan negara komunis, berperang dengan teknologi canggih yang telah melenakan, yang telah memalaskan anak bangsa dengan berbagai aplikasi yang tidak sehat, game-game online, prostitusi online. Berperang dengan beragam penipuan online, sajian-sajian menarik yang merusak akal, dan memboroskan waktu sehari-hari. Berperang dengan gaya hidup Korea-Korean, Chine-Chineis, style-style dengan tampilan-tampilan yang tidak islami, dalam bentuk kuliner, dll. Pada dunia pendidikan, berperang melawan orang-orang yang merampas buah pikiran kita, karya original, temuan riset seseorang diklaim dan direkayasa, ditiru dicontek. Plagiat dan plagiator memainkan perannya, melirik penulisan ilmiah orang lain tanpa mau susah-susah melakukan riset/penelitian. Zaman kekinian banyak juga yang ingin diakui sebagai pahlawan. Pahlawan apa? Pahlawan kesiangan??
Apabila kita tengok kebelakang, mengingat-ingat lagi peristiwa perang dengan tentara Belanda, tentara Jepang dan sekutunya, tentu kita sangat berterima kasih. Terima kasih saja pun tidak cukup atas jasa pengorbanan para pejuang bangsa, jiwa raga dikorbankan untuk Indonesia merdeka. Dikehidupan masyarakat sehari-hari, secara sosial ekonomi, hal-hal di atas, sepertinya belum terpenuhi secara merata untuk para pahlawan yang sekarang sudah veteran. Ada asrama-asrama yang disediakan, tetapi secara kelayakannya mungkin belum bisa dinikmati di hari tua mereka. Apakah negara lupa atau mengabaikan para veteran, pejuang 45? Semoga tidak.. Selamat hari Pahlawan Indonesia..
*Dosen Sastra Minangkabau FIB Unand
Tag :#Opini #Didaktika #Minangsatu
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PANGAJARAN BAHASA MINANGKABAU
-
PENERAPAN MACHINE LEARNING DALAM SISTEM TELEKOMUNIKASI
-
PANTAI BARAT SUMATERA: PESONA ALAM, MAKANAN, DAN SITUS BERSEJARAH
-
PENERAPAN BIG DATA DALAM SISTEM TENAGA LISTRIK
-
ETNOBIOLOGI
-
DAMPAK UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL DAN SOLUSINYA
-
SARILAMAK, NAGARI ADAT LENGGANG 1000 TALAM
-
SARILAMAK, NAGARI ADAT LENGGANG 1000 TALAM
-
“BINGUNG”
-
NAGARI PASA DAN ICON MASJID RAYA PARIAMAN