HOME OPINI DIDAKTIKA

  • Senin, 1 Agustus 2022

MENEROPONG SISI LAIN  MASYARAKAT MINANGKABAU KEKINIAN

OPini Diah Noverita
OPini Diah Noverita

MENEROPONG SISI LAIN  MASYARAKAT MINANGKABAU KEKINIAN

Oleh: Dr. Diah Noverita, M.Hum*

 

Pernyataan yang menyatakan ”Minangkabau berbenteng adat dan agama” menunjukkan kenyataan bahwa adat dan agama merupakan kekuatan utama masyarakat Minangkabau (Imran, 2002: 20). Masyarakat Minangkabau dikenal fanatik dengan nilai-nilai budaya mereka, termasuk dalam beragama. Agama adalah pedoman hidup dan ajaran-ajaran baik yang menghubungkan pribadi dengan Tuhan, sebuah jalan kebaikan untuk menuju kepada-Nya. Agama orang Minangkabau adaIah Islam. Islam adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah SWT. Agama sangat penting bagi orang Minangkabau. Agama sebagai penanda identitas etnis Minangkabau. Artinya, setiap orang Minangkabau pasti beragama Islam, tetapi orang-orang Islam yang bertempat tinggal di wilayah Minangkabau belum tentu sebagai orang Minangkabau.

Hal ini menjelaskan bahwa sejak zaman dahulu orang-orang Minangkabau menjunjung tinggi keberadaan adat dan agama Islam. Orang-orang Minangkabau yang tidak menjalankan syariat Islam dengan seutuhnya atau masih setengah hati, tetap dianggap sebagai orang Minangkabau yang beragama Islam. Orang-orang Minangkabau yang sungguh-sungguh melaksanakan ajaran Islam tidaklah seimbang dengan orang-orang Minangkabau yang secara de fakto dianggap Islam. Sebenarnya mereka seperti ini tidak dapat dikelompokkan ke dalam golongan orang-orang Minangkabau yang Islam, tetapi adat Minangkabau telah melindungi mereka dan menutupi ketidak-Islamannya. Orang-orang Minangkabau yang tidak melaksanakan adat Minangkabau atau yang menganggap sepele adat Minangkabau dianggap orang yang tidak beradat, atau dalam tuturan (cemoohan) bahasa Minangkabaunya disebut sebagai ndak tau di nan ampek ‘tidak tahu dengan aturan yang empat’. Dan sebagai kelanjutan dari cemoohan ini, akan dipertanyakan oleh orang banyak, “Kamanakan sia tu nan ndak baradaik” ‘Kemenakan siapakah yang tidak beradat itu?’ Ketika orang Minangkabau berada di kondisi seperti ini, bisa saja memicu konflik internal. Konflik internal tersebut berbentuk kata-kata ejekan atau ucapan kasar antar orang yang berkonflik itu. Setidak-tidaknya, kata-kata ejekan atau ucapan kasar tersebut akan membuat telinga orang Minangkabau yang dicemooh akan memerah. Pada umumnya orang Minangkabau paling tidak suka dianggap sebagai orang yang tidak beradat atau ndak bataratik ‘orang yang tidak tertib’. Ketakutan dan ketidaksukaan dicap sebagai orang Minangkabau yang tidak beradat lebih kuat pengaruhnya di lingkungan sosial kemasyarakatan, jika dibandingkan dengan ketidaktaatan dalam beragama Islam.

Fenomena beragama (Islam) di Minangkabau masih mengalami ketimpangan yang cukup serius dan perlu untuk disadarkan dan diluruskan kembali kepada konsep kitabullah yang seutuhnya. Masih banyaknya orang-orang Minangkabau yang tidak serius menjalankan syariat Islam dan lalai beribadah dalam kehidupan sehari-harinya. Terlihat kecenderungan untuk mementingkan diri sendiri, dan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan terhadap sesama, tidak berperilaku yang sesuai dengan ajaran adat, budaya dan agama. Hal-hal yang menjadi kewajiban sebagai seorang muslim masih dianggap sepele dan sering dilalaikan untuk melaksanakannya. Rutinitas harian seorang muslim seperti shalat wajib lima waktu masih dilalaikan, masih banyak laki-laki Minangkabau yang tidak shalat ke mesjid, masih banyak yang tidak sempat membaca Al-Qur’an di rumahnya. Pada bulan Ramadhan, masih banyak orang-orang Minangkabau ditemui yang tidak menjalankan ibadah puasa, terutama orang-orang yang bekerja di lingkungan pasar raya, seperti buruh-buruh kasar, sopir-sopir angkutan umum. Perempuan-perempuan muda dan lak-laki makan di siang hari di tempat umum dan hanya ditutup dengan sehelai kain di dalam tenda-tenda pasar ataupun di pojok-pojok perkampungan. Di lingkungan pergaulan sosial menengah ke atas dan masyarakat biasa kondisinya hampir sama. Mereka berinteraksi dan bersosialisasi satu sama lain, tetapi meremehkan nilai-nilai syariat agama, berperilaku sumbang salah. Untuk kaum perempuan muda dan setengah baya masih banyak yang belum menutup aurat sesuai dengan syariat Islam, bahagian atas tubuhnya berjilbab, tetapi bahagian bawah tubuhnya masih seperti pakaian laki-laki memakai celana panjang yang ketat, berjilbab tetapi seksi, rambutnya ditutup dengan selendang tetapi dada dan pusarnya masih dilihatkan, berjilbab tetapi bajunya ketat, ibunya berjilbab, tetapi anak gadisnya memakai pakaian yang seksi, dan hari ini berjilbab, besoknya buka, dan jilbab lagi. Perempuan-perempuan Minangkabau yang setengah baya masih enggan berjilbab, karena khawatir rambutnya yang indah tidak bisa dilihat oleh orang banyak lagi, takut kelihatan jelek, dan merasa seperti orang tua kalau memakai jilbab, serta merasa gerah dan panas kepalanya kalau memakai jilbab. Selain itu, dikalangan elit perempuan Minangkabau menengah ke atas punya rumah bagus, mobil dan kendaraan pribadi lainnya, peralatan elektronik yang canggih mampu mereka beli, tetapi tidak mampu membangun mushala atau mesjid. Fenomena di ruang publik dikalangan orang-orang Minangkabau terkini, kalau berjalan keluar rumah sudah dipastikan ada HP yang selalu tergenggam di tangannya atau di dalam tasnya. Seandainya terlupa membawa HP pastilah balik lagi ke rumah untuk mengambilnya. Tetapi, bisa dipastikan sebagaian besar di dalam tas perempuan dan laki-laki Minangkabau itu tidak ada mukena, kopiah atau sarung untuk shalat, apalagi Al-Qur’an. Sungguh ironis! Eforia dan kebanggaan semu duniawi seperti inilah yang sedang melanda di sebahagian orang-orang Minangkabau. Selain itu, di bidang pendidikan dari level pendidikan dasar, menengah dan sampai pendidikan tinggi, sistem pendidikan banyak menghilangkan unsur kerohanian dan keagamaan (Islam), dan pendidikan karakter nilai-nilai adat Minangkabau. Sistem pendidikan yang berkiblat ke pendidikan barat, dan sekolah-sekolah unggul yang terlalu banyak mengedepankan aspek sain dan teknologi. Orang-orang Minangkabau di usia anak dan remaja sampai dewasa muda sedang mengalami fase masyarakat Islam jahiliyah modern.

Fase masyarakat Islam jahiliyah modern yaitu zaman dan adat kafir Yahudi dan Nasrani yang tidak melaksanakan sunnah Nabi Muhammad SAW. Adat jahiliyah tidak bersendi kepada syarak, artinya tidak meyakini adanya Allah. Fase masyarakat Islam jahiliyah modern merupakan bentuk baru masyarakat Minangkabau yang berada di persimpangan jalan antara jalan lurus dan jalan bengkok. Jalan lurus berarti jauh dari syirik (mempersekutukan Allah) dan jauh dari kesesatan. Jalan lurus adalah jalan Islam, dan jalan bengkok adalah jalan kafir.

Sejak tiga dekade ini telah berlangsung berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat. Berubah tidak mungkin ditolak, karena berubah itu adalah sifat utama dari masyarakat dan kebudayaan. Tidak ada masyarakat atau kebudayaan yang tidak berubah. Semua berubah sesuai dengan ketentuan alam dan sosial yang telah berlaku. Perubahan bersifat evolutif, revolutif, oleh faktor internal dan eksternal. Banyak yang dilakukan oleh berbagai masyarakat dalam menyambut terjadinya perubahan siklus kehidupan manusia itu. Perpindahan status itu tidak hanya berlangsung pada level individual, tetapi terjadi pula pada tingkat sosial.

Perubahan itu telah menimbulkan prilaku transisional pada manusia Minangkabau, khususnya kaum millenial. Kaum millenial yang sedang tumbuh, berada di luar struktur sosial yang beku. Kelompok masyarakat seperti ini disebut communitas millenial. Kelompok ini berada dalam fase pertumbuhan yang memunculkan perilaku yang terbelah. Keadaan ini menyebabkan communitas millenial sebagai kelompok masyarakat yang anti struktur, tidak patuh dan tidak mau diatur (istilahnya slenek-an ‘suka-suka gue’; Minangkabau: Nan kalamak paruik dek inyo se; suko ati den;). Fenomena masyarakat muda Minangkabau mengalami  perubahan dengan relatif cepat seperti sekarang ini. Ditambah lagi sistem pendidikan sekolah dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi yang serline (serba online). Pekerjaan rumah (PR) dari sekolah, sudah bisa sipastikan hampir semua dikerjakan oleh orangtua murid, sehingga anak-anak tidak tahu betul pelajaran yang diberikan gurunya, asalkan yang penting PR selesai untuk disetorkan ke gurunya. Anak-anak sekolah lebih banyak waktu kosong yang dipakai untuk main game online sampai tengah malam. Semua berubah, dari jadwal bangun sampai tidur. Ada kebebasan yang sulit untuk dikendalikan dalam mengatur pola hidup dan pola bermain anak-anak usia sekolah. Banyak juga anak-anak sekolah yang memanfaatkan waktu kososng yang panjang ini untuk mencari duit tambahan uang jajan. Mereka jualan kantong plastik di pasar, jadi tukang parkir, dll. Karakter anak-anak juga berubah lebih mandiri dengan memanfaatkan HP Androidnya untuk menjadi youtober, selegram, influencer, dll. Pekerjaan-pekerjaan seperti ini  menghasilkan duit untuk mereka, sehingga mereka mulai terbiasa pegang uang dan efeknya malas belajar!

Adanya gesekan kehidupan yang serba online dan budaya bebas mandiri di kalangan anak-anak muda millenial yang memiliki sisi positif dan sisi negatif. Berpengaruh kepada tata krama yang tertuang dalam ajaran adat Minangkabau. Konsepsional dan kebijakan tentang pelaksanaan ajaran adat budaya Minangkabau yang religius, ragam bahasa Minangkabau yang santun di Minangkabau yang telah mulai dilupakan dan tergeser oleh nilai-nilai teknologi dan budaya asing yang sangat tidak sesuai dengan ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah.

(*Dosen Sastra Minangkabau FIB Unand)

 


Tag :#Opini #Didaktika #Diah Noverita

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com