HOME OPINI OPINI

  • Sabtu, 10 Agustus 2024

Melawan Kedaulatan Rakyat Yang Dimain-mainkan

Miko Kamal, Advokat dan Pengajar.
Miko Kamal, Advokat dan Pengajar.

Melawan Kedaulatan Rakyat yang Dimain-mainkan

Oleh Miko Kamal
(Advokat dan Pengajar)

Catatan Redaksi :


Miko Kamal sudah sejak lama memasang balihonya sebagai calon Walikota Padang, periode 2024-2029 di beberapa lokasi strategis di kota Padang. Sebagai pribadi yang ingin mengabdikan dirinya untuk membangun kehidupan masyarakat maju dan modern, ia pun mendaftarkan diri ke beberapa partai politik. Proses yang terjadi di partai politik menjadi pengalaman berharga hingga dijadikan tulisan oleh Miko, sebagaimana di bawah ini.

 

Banyak yang heran, kok saya sevulgar itu mengungkap fakta praktik Parpol dalam proses kontestasi Pilkada kota Padang. Saya memang harus vulgar. Bukan untuk kepentingan pribadi, tapi kepentingan rakyat banyak. Terutama kepentingan kaum milenial dan Gen Z yang jumlahnya lebih kurang 58% dari keseluruhan penduduk Indonesia.

Selama ini rakyat dibuai-buai saja oleh sebagian para politisi dan orang yang mengaku-ngaku pintar: disebut-sebutnya rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Padahal praktiknya, konsep "Kedaulatan Rakyat" sudah digesernya menjadi "Kedaulatan Partai".

Biar praktik penggeseran itu lebih gampang dipahami, saya pakai misal saja. Misalnya, pada Pemilu Ferbruari yang lalu di kota Padang, Parpol A mendapat titipan mandat 7 kursi. Mandat itulah yang seharusnya digunakan Partai A untuk menyejahterakan rakyat kota Padang.

Teknis penggunaan mandat itu macam-macam. Salah satunya, 7 kursi itu digunakan untuk mengusung calon Walikota dan Wakil Walikota yang dianggap mampu dan sejalan dengan kehendak rakyat. Cara lainnya, Parpol A dan/atau anggotanya bersuara keras di ruangan sidang DPRD melawan kebijakan Walikota yang tidak pro-rakyat.  

Dalam konteks pengusungan calon Walikota dan Wakil Walikota, pergeseran "Kedaulatan Rakyat" ke "Kedaulatan Partai" terjadi bila para pengurus Partai A "menjual" 7 kursi itu, misalnya senilai 10 milyar, kepada para orang yang mau mengabdi menjadi Walikota dan/atau Wakil Walikota Padang. 

Saya mengalami langsung praktik "ala-ala" penggeseran "Kedaulatan Rakyat" menjadi "Kedaulatan Partai", saat saya berikhtiar menjadi bakal calon Walikota Padang melalui jalur Parpol sejak April lalu. Ada permintaan uang deposit, uang untuk mendapatkan rekomendasi dan uang pendaftaran yang nilainya bervariasi. Itulah yang saya dan kita harus lawan.

Parpol yang telah menggeser "Kedaulatan Rakyat" mesti dilawan dan/atau disadarkan. Mereka harus disadarkan bahwa Parpol adalah lembaga publik yang wajib menegakkan prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan lembaganya sebagai konsekuensi dari penggunaan uang yang sebagiannya berasal dari uang publik (melalui Pemerintah).

Mereka juga harus sadar bahwa Parpol tidak boleh menerima uang dari orang yang akan diusungnya. Uang apapun namanya. Itu tertulis jelas di dalam Pasal 47 UU No.1 Tahun 2015 yang diubah dengan UU No.10 Tahun 2016.

Mengungkapkan fakta perilaku Parpol secara vulgar juga merupakan usaha pendidikan politik kepada publik. Rakyat harus diberi tahu praktik yang sebenarnya terjadi di partai politik, tidak ditutup-tutupi.

Rakyat harus tahu bahwa fakta di beberapa partai politik, untuk mendaftar sebagai bakal calon Walikota harus membayar uang pendaftaran. Jumlahnya berkisar dari 5 Juta sampai 7,5 Juta. Ada juga Parpol yang menerapkan kebijakan pembayaran uang deposit sebesar 500 Juta dan biaya mendapatkan rekomendasi/mandat/surat tugas yang nilainya antara 300 Juta sampai 1 Milyar.

Mengapa rakyat banyak harus tahu? Biar rakyat punya bekal yang cukup ketika menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 27 November nanti. Biarkan rakyat memilih calon Walikota dan Wakil Walikota kesukaan mereka asalkan mereka sudah tahu bahwa calon yang mereka pilih sangat mungkin terlibat dalam transaksi politik yang jahat dan/atau melawan hukum dalam proses pencalonan.

Setelah rakyat tahu praktik buruk di beberapa Parpol, biarkan rakyat memutuskan apakah mandat yang dititipkan Februari lalu itu hanya berlaku untuk 5 tahun saja atau akan dititipkan lagi pada Pemilu yang akan datang.

Mengapa kaum milineal dan Gen Z penting untuk tahu perilaku menyimpang Parpol? Sederhana saja: biar mereka tahu bahwa Parpol tidak sedang baik-baik saja dan fakta yang saya ungkap itu dapat jadi bekal terbaik mereka untuk memperbaiki keadaan saat mereka kelak mendapat giliran memegang tampuk kepemimpinan bangsa dan negara.

Sebaliknya, jika kita (paling tidak saya) tidak memberi tahu kaum milineal dan Gen Z praktik-praktik buruk itu, kita sebenarnya memberi tahu mereka bahwa dunia politik itu adalah dunia yang memang kotor dan penuh dengan perbuatan-perbuatan melawan hukum. Atau, kita sedang menyediakan kubangan politik penuh kotoran buat mereka yang memang berniat berenang-renang di dalamnya (kolam kotor). Anda berniat begitu? Saya tidak. Makanya saya melawan.
 

 

Miko Kamal

(10/8/2024).


Tag :#Praktik partai politik dalam pilkada #Padang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com