HOME OPINI OPINI

  • Selasa, 3 September 2024

Sistem Kekerabatan Matrilineal Minangkabau Yang Tetap Bertahan Di Era Modern

Pemulis: Andika Putra Wardana
Pemulis: Andika Putra Wardana

Sistem Kekerabatan Matrilineal Minangkabau Yang Tetap Bertahan Di Era Modern

Oleh: Andika Putra Wardana

Sistem kekerabatan matrilineal adalah salah satu ciri khas  budaya dari masyarakat Minangkabau, salah satu suku terbesar di Indonesia yang tinggal di daerah Sumatra Barat. Sistem kekerabatan ini menetapkan bahwa garis keturunan diturunkan melalui garis keturunan ibu, bukan ayah, sehingga dapat dibedakan dari kebanyakan masyarakat daerah lain di Indonesia yang memakai sistem kekerabatan patrilineal.

Sistem kekerabatan matrilineal di Minangkabau berawal dari sejarah yang panjang dan filosofi adat yang kuat. Dalam sistem ini, warisan, baik itu harta maupun gelar, diturunkan melalui garis keturunan ibu. Anak-anak dianggap sebagai bagian dari keluarga ibu, dan bukan bagian dari keluarga ayah. Filosofi ini didasari oleh  keyakinan bahwa perempuan memegang peran penting sebagai penjaga harta dan tanah adat, yang disebut sebagai "pusaka tinggi". Tujuannya adalah untuk menjaga kesejahteraan keluarga dan keturunan dalam satu garis keturunan yang sama, yakni garis keturunan ibu.

Pada masyarakat Minangkabau, harta pusaka yaitu tanah dan rumah diwariskan kepada anak perempuan. Anak laki-laki tidak mendapat  warisan tanah dan rumah. Mereka lebih berperan sebagai pelindung dan penasehat bagi saudara perempuan mereka. Setelah menikah, laki-laki  Minangkabau tidak mengambil alih rumah tangga istrinya, karena tetap menjadi bagian dari rumah keluarganya sendiri. Namun, dia memiliki tanggung jawab untuk menjaga keluarganya, terutama saudara perempuan dan keponakan.

Peran Perempuan dalam Sistem Matrilineal

Salah satu ciri khas  yang paling menonjol dari sistem kekerabatan matrilineal  adalah peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat. Perempuan Minangkabau memegang peran kunci dalam pengelolaan harta keluarga dan pengambilan keputusan. Mereka juga berperan sebagai penjaga tradisi dan budaya, dan juga sebagai penghubung antar generasi.

Meski demikian, peran perempuan ini bukan berarti bahwa pria tidak memiliki peran penting dalam masyarakat Minangkabau. Dalam sistem kekerabatan matrilineal, laki-laki memiliki tanggung jawab sebagai "mamak" atau pemimpin adat yang harus menjaga dan melindungi keluarga besar dari pihak ibu. Para mamak juga bertugas sebagai pengambil keputusan dalam urusan adat dan hukum.

 

Tantangan dalam Era Modern

Pada era modern ini, sistem kekerabatan matrilineal Minangkabau sedang menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya yaitu perubahan sosial dan ekonomi yang mengakibatkan pergeseran nilai-nilai tradisional. Globalisasi dan urbanisasi telah mendorong banyak pemuda Minangkabau untuk merantau ke kota-kota besar atau ke luar negeri untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Hal ini seringkali mengakibatkan terputusnya ikatan dengan tanah pusaka dan keluarga besar.

Selain itu, dalam beberapa kasus, hukum negara yang berbasis sistem patrilineal dan kepemilikan individu sering kali berbenturan dengan hukum adat yang bersifat komunal dan matrilineal. Ini menyebabkan ketegangan dalam pelaksanaan hak waris dan pengelolaan harta keluarga.

Walaupun demikian, masih banyak keluarga Minangkabau yang terus mempertahankan sistem matrilineal ini dengan berbagai cara. Mereka berusaha menyesuaikan tradisi ini dengan tuntutan zaman, contohnya melalui pendidikan dan adaptasi dalam pengelolaan harta warisan.

(Penulis: Mahasiswa Sastra Minangkabau,fakultas Ilmu budaya,Universitas Andalas)


Tag :#Kekerabatan Matrilineal #Minangkabau

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com