- Rabu, 11 Oktober 2023
Mantan Wali Nagari Banjar Laweh Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Payakumbuh (Minangsatu) - Satu minggu pasca menetapkan PN, mantan Direktur Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) Banjar Sakato Nagari Banjar Laweh, Kecamatan Bukit Barisan sebagai tersangka dugaan korupsi atas penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari, Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh kembali mengamankan seorang tersangka terkait kasus yang sama.
"Hari ini kita telah menetapkan satu lagi tersangka berinisial SR," sebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Payakumbuh, Suwarsono didampingi Kasi Intelijen, Gugi Dolansyah dan Kasi Pidsus, Saud Benhard, Rabu sore (11/10/2023) di Payakumbuh.
Suwaraono menyebut, bahwa SR merupakan Wali Nagari Banjar Laweh periode 2016-2022. SR ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Payakumbuh. Diduga tersangka ikut berperan bersama mantan Direktur Bumnag Bajar Laweh dalam kasus penyalahgunaan APB Nagari yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp441,336 juta.
"Bumnag Banjar Sakato mendapatkan dana penyertaan modal yang bersumber dari APB Nagari Banjar Laweh selama empat tahun berturut-turut sejak 2018 hingga 2021. Tersangka ini merupakan Wali Nagari Banjar Laweh periode 2016-2022," ungkapnya.
Kajari juga menyebutkan bahwa kasus tersebut sedang dalam tahap pengembangan terhadap kemungkinan adanya tersangka lain.
"Selama 20 hari kedepan tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Payakumbuh," pungkasnya.
Seperti diberita sebelumnya, bahwa pada 3 Oktober 2023 Kejari Payakumbuh berhasil mengamankan tersangka berinisial PN yang merupakan mantan direktur Bumnag Banjar Sakato.
Bumnag tersebut, bergerak dalam bidang penggemukan sapi. Akan tetapi dalam menjalankan kegiatannya, Bumnag di bawah pimpinan PN tidak berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). (*)
Editor : Benk123
Tag :#korupsi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEJARI PAYAKUMBUH PERIKSA MANTAN KADIS DAN KADIS AKTIF TERKAIT KASUS KORUPSI DI LIMAPULUH KOTA
-
KASUS KRIMINAL, PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN LAKALANTAS MENINGKAT DI PAYAKUMBUH PADA 2024
-
DIDUGA LAKUKAN PENGANIAYAAN, KETUA BAWASLU KOTA PAYAKUMBUH DILAPORKAN KE POLISI
-
KEJARI PAYAKUMBUH TAHAN MANTAN DIREKTUR BUMNAG BANJAR LAWEH TERKAIT KURUPSI
-
JUAL SAUDARA TIRI KE PRIA HIDUNG BELANG, RG BERHASIL DICOKOK SATRESKRIM POLRES PAYAKUMBUH
-
PCNO, PENGABDIAN DAN KISRUH ORGANISASI
-
MELARANG BERDAGANG BUKU DI SEKOLAH ITU BERAT
-
KOMPLET, SIP PAKE TELOR
-
BERSYUKUR MASIH NOMOR DUA
-
PERAN PEMUDA DALAM MELESTARIKAN RANDAI MINANGKABAU