HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN SOLOK

  • Minggu, 22 Januari 2023

Laksanakan Perintah Bupati,Kepala Inspektorat Kabupaten Solok Lakukan MONEV

Kepala Inspektorat saat tinjau lokasi pembangunan jalan Nagari Paninggahan menuju Nagari Kuncir
Kepala Inspektorat saat tinjau lokasi pembangunan jalan Nagari Paninggahan menuju Nagari Kuncir

Paninjauan, (Minangsatu) - Jalan Kabupaten Solok dari Paninjauan menuju Nagari Kuncir dengan dana Rp 5,9 milyar lebih sepanjang 6 kilometer ditinjau Tim Monitoring Evaluasi (Monev) yang dipimpin Kepala Inspektorat Daerah Kab.Solok Fitriati Ananda bersama Kadis PU Effia Vivi Fortuna, Sabtu (21/01/23).

Monev tersebut menindaklanjuti terkait laporan masyarakat tentang pengerjaan perbaikan jalan tersebut yang tidak sesuai bestek. Bahkan Bupati Solok Epyardi Asda langsung memerintahkan Inspektorat untuk turun ke lapangan guna mengecek secara langsung terkait tentang pengerjaan perbaikan jalan Paninjauan – Kuncir Kecamatan X Koto Diatas yang diduga tidak sesuai dengan spek teknis.

Dilapangan menjawab Wartawan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok, Effia Vivi Fortuna didampingi oleh Kepala Bidang Bina marga PUPR Kabupaten Solok, Candra Ulung, yang ikut mendapingi Tim Monev mengatakan pengerjaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir masih berjalan belum selesai baru mencapai bobot kerja 90 persen, bahkan kata Vivi masih ada perpanjangan waktu sampai tanggal 16 Februari 2023 mendatang dan masih dikerjakan oleh kontraktor pelaksananya, CV. Griya Utama di masa perpanjangan.
 
Kadis PU Vivi membenarkan memang ada beberapa titik yang perlu di perbaiki kembali. Namun pengerjaan kegiatan tersebut harus tuntas sampai 100%, dengan tambahan waktu yang diberikan kepada CV. Griya Utama, sementara pengerjaan ruas jalan tersebut, belum dilakukan serah terima hasil pekerjaan Provisional Hand Over (PHO) dari perusahaan pelaksana kepada Dinas PUPR atau Pemkab Solok.

Pada kesempatan tersebut Vivi juga menegaskan bahwa pekerjaan ruas jalan itu harus diselesaikan sesuai dengan perencanaan awal, yang telah disepakati dengan kontraktor seperti yang terdapat dalam kesepakatan kerja.

“Kalau itu tidak dilaksanakan, maka Dinas PUPR tidak akan ragu sedikitpun untuk memutuskan kontrak dengan kontraktor yang sekarang lagi mengerjakan ruas jalan tersebut,” tegas Vivi.

Sementara itu, Direktur CV. Griya Utama Yasmet sebagai pelaksana pengerjaan pemeliharaan ruas jalan Paninjauan – Nagari Kuncir mengatakan bertanggung jawab untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi dalam perjanjian kerja.

Pihak kontraktor bersedia untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan jalan sesuai Bestek katanya ketika pengecekan dan pengamatan secara langsung oleh Tim Inspektorat bersama Dinas PUPR Kabupaten Solok.

“Pihak pelaksana pekerjaan Paninjauan Kuncir menyatakan bahwa siap dan komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih kurang sesuai aturan,” ujar Yasmet.


Wartawan : Zulnazar
Editor : boing

Tag :#KabSolok #PUPR #Jalan #Monev #Minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com