HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Jumat, 13 Januari 2023

Kejari Pasbar Tahan Lima Tersangkap Korupsi Mega Proyek RSUD Pasaman Barat

PASAMAN BARAT (Minangsatu) - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat kembali menahan lima orang tersangka Korupsi Mega Proyek Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat.

Kelima orang tersangka itu adalah masing-masing inisial AJJ, MAP, DYM, BG dan CP yang merupakan pengusaha dari Manado yang merupakan sub kontrak tor dari perusahaan pemenang proyek RSUD Pasaman Barat.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka malam ini kami langsung melakukan penahanan dan dititipkan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat,"Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana kepada awak media, Kamis (12/01) malam.

Ia mengatakan, jumlah tersangka secara keseluruhan saat ini sudah 16 orang yang telah di tetapkan. Disampaikan, saat ini sudah tujuh orang tersangka yang dilimpahkan dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penyitaan dari suap gratifikasi sejumlah Rp5, 7 miliar lebih.

Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru pada perkara itu jika ada dua alat bukti yang diperoleh.(*)


Wartawan : Afratama
Editor : Benk123

Tag :#pasaman barat, #korupsi, #rsudpasbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com