HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Sabtu, 13 April 2024

Kapolres Dharmasraya Silaturahmi Ke Rumah Ketua DPRD

Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, saat di jamu Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto di kediamannya
Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, saat di jamu Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto di kediamannya

Dharmasraya (Minangsatu) - Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, silaturahmi lebaran Idul Fitri 1445 H /2024 M, ke rumah Ketua DPRD Pariyanto, SH, di Blok A, Piruko, Kenagarian Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kamis ( 11/4/24).

Dalam rombongan tersebut juga tampak hadir, Kabag Ops  Kompol Eiswantri., SH, MH, Ketua  Bhayangkari Cabang  Dharmasraya  Ny. Riyana Bagus, Pejabat Utama (PJU) Polres Dharmasraya, Kasat, Kapolsek, Pengurs Bhayangkari, serta personil polres lainnya.

Kedatangan rombongan tersebut, disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto, SH, bersama keluarga besarnya.

Kehadiran Kapolres bersama rombongan mendapat apresiasi dari Ketua DPRD. Pasalnya, dengan kerendahan hati, sosok pimpinan tertinggi Polisi bertugas di Kabupaten Dharmasraya tersebut, sudi mampir ke kediamannya dalam rangka lebih mendekatkan hubungan silaturahmi. 

"Walaupun beberapa bulan bertugas di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Kebersamaan telah terjalin begitu akrab. Sehingga tidak ada jarak pemisah antara kedua mitra kerja dalam me jalankan roda pemerintahan." Sebut Pariyanto. 

Walaupun beda jalur tugas pokok dan fungsi, namun pola kemitraan tetap terjalin. Sehingga komunikasi tetap berjalan dengan baik. Kedekatan hubungan emosional, akan berdampak positif terhadap keterbukaan dalam menjalankan fungsi kinerja. Sasaran tugas akan tercapai dengan baik dan maksimal. 

Sesuai dengan UU No: 17/2014, tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan n rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, memiliki fungsi sebagai Legislasi, Anggaran; dan Pengawasan. Tentu memiliki keterkaitan kerja kemitraan dengan pihak Kepolisian. 

Sementara, Polri berdasarkan UU No: 2/2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, memiliki Fungsi di bidang pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat. Dalam hal ini, dibantu oleh Kepolisian khusus, pegawai negri sipil atau pengamanan swakarsa. 

Penjabaran dari salah satu tugas tersebut, melakukan pembinaan masyarakat (Pre-emtif). 
Segala usaha dan kegiatan pembinaan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan peraturan perundang-undangan.

"Kehadiran Polri ditengah lingkungan masyarakat disebut Community Policing, dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat secara sosial dan hubungan mutualisme," Terang Pariyanto. 

Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, saat itu menyebutkan, kedatangan dirinya bersama jajaran, mempererat hubungan silaturahmi antara pihak Polres Dharmasraya dengan pimpinan lembaga dewan. Tujuannya untuk lebih mempererat ikatan batin antara kedua belah pihak. Terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Ia juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh pihak. Baik secara lembaga maupun personal, apabila dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat terdapat kekurangan. Maka dari itu, masih dalam suasana bulan Syawal ini, secara pribadi dan institusi, izinkan kami menyampaikan permohonan maaf. Karena petugas Polri juga manusia biasa, yang tidak luput dari khilaf dan salah. 


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :#Silaturahmi #Kapolres Dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com