HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 30 Maret 2021
Hadiri Rapat Paripurna Dewan, Gubernur Sumbar Sampaikan LKPJ 2020

Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar, Selasa (30/3/2021).
Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, memberikan kesempatan kepada Gubernur Sumbar untuk menyampaikan laporannya. Dalam laporannya, Gubernur Sumbar menyebutkan bahwa laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2020 telah di audit oleh BPK. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2020 ini, disusun berdasarkan RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 yang merupakan penjabaran Tahunan RPJMD Tahun 2016-2021 dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025.
"Laporan yang kami kemukakan ini merupakan ringkasan dari buku LKPJ Tahun Anggaran 2020 yang telah diberikan kepada kepada Anggota Dewan," kata gubernur Sumbar.
![]() |
Gubernur Sumbar mengatakan, pandemi Covid-19 membawa pengaruh terhadap pembangunan manusia di Sumbar. Hal ini terlihat dari penurunan IPMD dari hasil penghitungan Indek Pembangunan Manusia (IPM) di Sumbar pada tahun 2020 dibanding tahun sebelumnya. IPM Sumbar Tahun 2020 adalah sebesar 72,38 atau turun 0,01 persen jika dibandingkan dengan penghitungan IPM tahun 2019 yang berada pada angka 72,39 persen.
Walaupun mengalami penurunan dibanding tahun 2019. Untuk tahun 2020 capaian pembangunan yang diukur dengan IPM sebesar 72,38 dengan rincian komponen sebagai berikut :
1. Angka Harapan Hidup saat lahir tahun 2020 adalah sebesar 69,47, mengalami pertumbuhan sebesar 0,23 persen dibandingkan dengan tahun 2019 yang berada pada angka 69,31.
2. Harapan Lama Sekolah tahun 2020 adalah 14.02 tahun, mengalami pertumbuhan sebesar 0,07 persen dibandingkan dengan tahun 2019 yang berada pada angka14,01 tahun.
3. Rata-rata Lama Sekolah Tahun 2020 adalah 8,99 Tahun, mengalami pertumbuhan 0,78 persen dibandingkan dengan tahun 2019 yang berada pada angka 8,92 tahun.
4. Pengeluaran perkapita pertahun adalah sebesar Rp10.733.000, perorang pertahun mengalami penurunan sebesar 1,76 persen, dibandingkan tahun 2019 berada pada angka Rp10.925.000 perorang pertahun.
"Jadi kalau kita bandingkan dengan IPM rata-rata nasional maka IPM Provinsi Sumatera Barat sudah lebih tinggi dari IPM rata-rata nasional," ucapnya.
Sementara Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020, dari target yang telah ditetapkan sebesar R.6.421.814.751.636. mampu direalisasikan sebesar Rp6.364.149.756.244,41 atau 99,10 persen.
Gubernur Sumbar menjelaskan, bahwa Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp2.174.615.145.097,00 dapat terealisasi sebesar Rp2.255.072.985.427.41 (103,70 persen) lebih tinggi dari terealisasi realisasi PAD Tahun 2019 yaitu sebesar (98 persen), dengan Pendapatan Pajak daerah sebesar Rp 1.729.790.540.000,00 dapat terealisasi sebesar Rp1.809.809.963.047,00 dengan capaian kinerja 104,63 persen. "Sedangkan untuk retribusi daerah, dari target yang ditetapkan sebesar Rp8.533.127.076,00 dapat terealisasi Rp7.926.595.873,00 dengan capaian kinerja sebesar 92,89 persen," sebutnya.
Pengelolaan kekayaan daerah yang benar dengan penerimaan target sebesar Rp103.900.375.092,00 dapat terealisasi sebesar Rp94.747.256.568,00 dengan sebesar 91,19 persen.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan, kewenangan pemerintah provinsi yang terbatas mengakibatkan sulit untuk mengembangkan pendapatan daerah dari retribusi sektor, karena pada kenyataannya pemungutan retribusi selalu berkaitan dengan pelayanan dan perizinan yang kewenangannya lebih banyak berada pada pemerintah kabupaten dan kota. "Kami sangat menyadari bahwa apa yang kami sampaikan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Sumbar tahun 2020 ini masih terdapat kekurangan yang perlu disempurnakan lagi. Meski demikian, apa yang dikemukakan kiranya dapat memberikan gambaran secara umum jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2020," ujar Mahyeldi.
Rapat paripurna dihadiri juga pimpinan dan anggota DPRD Sumbar, Forkopimda, para asisten Setda Sumbar dan jajaran OPD.
Editor : ranof
Tag :#Pad#Realisasi#Apbd#Sumbar#Ketua dprd#Supardi#Gubernur#Mahyeldi#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KOMISI IV DPR RI APRESIASI POTENSI SUMBAR, SAATNYA SEKTOR UNGGULAN DIANGKAT KE PUSAT
-
GUBERNUR MAHYELDI TARGETKAN RPJMD PROVINSI SUMBAR TAHUN 2025–2029 TUNTAS AWAL JULI MENDATANG
-
WAGUB VASKO TERIMA LHP LKPD 2024 DARI BPK, PEMPROV SUMBAR KEMBALI RAIH OPINI WTP KE-13 SECARA BERUNTUN
-
BAWASLU GANDENG FJPI SUMBAR DALAM PENDIDIKAN POLITIK WARGA DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU
-
VASKO RUSEIMY: NAGARI BUKAN LAGI PINGGIRAN, TAPI BASIS KEMAJUAN SUMBAR
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU