HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 20 April 2026
Terima Kunjungan Komite IV DPD RI, Gubernur Mahyeldi Sampaikan Dampak Kebijakan Fiskal Pusat Terhadap Daerah
Terima Kunjungan Komite IV DPD RI, Gubernur Mahyeldi Sampaikan Dampak Kebijakan Fiskal Pusat Terhadap Daerah
Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyampaikan sejumlah dampak kebijakan fiskal nasional terhadap daerah.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, di Istana Gubernuran, Senin (20/4/2026).
Kunjungan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas dinamika implementasi kebijakan fiskal nasional, khususnya yang memengaruhi hubungan keuangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana menyampaikan kunjungan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan UU HKPD sekaligus menyerap masukan dari pemerintah daerah.
Ia menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai masih menyisakan tantangan di tingkat implementasi, di antaranya skema dana bagi hasil berbasis kinerja yang belum sepenuhnya terukur, serta perubahan komposisi pembagian pajak kendaraan bermotor yang berdampak pada penurunan penerimaan provinsi.
“Kami melihat ada kebijakan pusat yang saat dirumuskan berjalan baik, namun dalam implementasinya justru menjadi beban bagi daerah. Ini penting menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.
Selain itu, isu pajak air permukaan serta potensi ketimpangan fiskal antar daerah juga menjadi perhatian, termasuk dampak kebijakan terhadap relasi fiskal antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa kebijakan fiskal nasional memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas pembangunan dan keharmonisan hubungan antardaerah.
Ia mencontohkan kebijakan opsen pajak yang kini langsung diterima oleh kabupaten/kota. Menurutnya, kebijakan tersebut di satu sisi memberikan kepastian penerimaan, namun di sisi lain mengurangi ruang provinsi dalam menjalankan fungsi pemerataan bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.
“Dulu melalui skema pembagian 70 dan 30 persen, provinsi masih memiliki ruang untuk membantu daerah yang kemampuan fiskalnya terbatas. Sekarang, daerah dengan potensi kecil akan tetap menerima dalam jumlah kecil. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar semangat kebersamaan tetap terjaga,” ungkapnya.
Gubernur juga menyoroti poblematika perusahaan yang beroperasional di daerah namun berkantor pusat di luar wilayah operasionalnya. Menurut Mahyeldi, hal tersebut menyebabkan potensi penerimaan pajak tidak sepenuhnya bisa dinikmati oleh daerah tempat perusahaan tersebut beroperasi.
“Ini menjadi hal yang perlu kita kaji bersama, agar keadilan fiskal benar-benar dirasakan oleh daerah tempat aktivitas ekonomi berlangsung,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi turut memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemprov Sumbar dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui inovasi dan digitalisasi layanan.
Melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemprov Sumbar mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dengan menghadirkan berbagai inovasi layanan seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Samsat Nagari, dan Samsat Drive Thru, serta penerapan kebijakan tax clearance dalam proses perizinan.
Penguatan basis data juga dilakukan melalui integrasi dengan kepolisian dan mitra terkait guna memetakan potensi pajak secara lebih akurat dan real-time.
Di sisi belanja daerah, Pemprov Sumbar melakukan penataan struktur APBD dengan mengendalikan belanja pegawai agar tetap efisien, serta mengarahkan belanja pada sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta penguatan sektor pariwisata dan pertanian.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Selain itu, peran provinsi dalam menjaga keseimbangan fiskal antar daerah juga terus diperkuat melalui penyaluran bantuan keuangan khusus, dukungan teknis bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah, serta sinkronisasi perencanaan pembangunan lintas wilayah.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih komprehensif antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi landasan dalam penyempurnaan kebijakan fiskal yang lebih adil, adaptif, dan berpihak pada penguatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah anggota Komite IV DPD RI, antara lain Cerint Iralloza Tasya, Daud Yordan, Siti Aseanti, Leni Andriani Surunuddin, Evi Apita Maya, dan Jihan Fahira, serta jajaran perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Sumbar.
Editor : ranof
Tag :#Hubungan pusat daerah #Komisi IV DPD RI #Gubernur Mahyeldi #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI UNDANG DUBES PALESTINA HADIR DALAM PUNCAK PERINGATAN HARI JADI SUMBAR KE-81
-
GUBERNUR SUMBAR: KESEPAKATAN KUA-PPAS 2026 DAN 2027 JADI LANDASAN PENGUATAN PEMBANGUNAN DAN PEMULIHAN PASCABENCANA
-
SUMBAR MEMILIKI BANYAK TOKOH NASIONAL, MENURUT MAHYELDI : PEMIKIRAN DAN PENGALAMAN MEREKA TAK TERDOKUMENTASIKAN DENGAN BAIK
-
RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025 DISETUJUI, MAHYELDI: MASUKAN DPRD JADI EVALUASI PERBAIKAN TATA KELOLA
-
GUBERNUR MAHYELDI SERAHKAN KUA-PPAS 2027 KE DPRD, PROGRAM DISUSUN YANG BERDAMPAK LANGSUNG PADA MASYARAKAT
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?