HOME BIROKRASI -

  • Sabtu, 27 November 2021

Diinformasikan Tentang Permendikbud Terkait Pemberhentian 17 Kepala SD, Bupati Tanah Datar Sampaikan Terimakasih

Bupati Tanah Datar Eka Putra
Bupati Tanah Datar Eka Putra

Batusangkar (Minangsatu) - Bupati Tanahdatar Eka Putra, SE, MM menyampaikan ucapan terima kasih pada Minangsatu, setelah menerima informasi tentang pemberhentian sebanyak 17 Kepala Sekolah Dasar (SD) di Tanahdatar yang tidak sesuai dengan Permendikbud.

Dalam permendikbud nomor 19 tahun 2018 telah diatur bahwa kepala sekolah dapat diberhentikan dari penugasan karena Mengundurkan diri, Mencapai batas usia pensiun guru, Diangkat pada jabatan lain, tidak mampu secara jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan kewajibannya, dikenakan sanksi hukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, hasil penilaian prestasi kerja tidak mencapai dengan sebutan paling rendah "Baik", tugas belajar enam bulan berturut turut.

" Terima kasih atas informasinya," kata. Bupati melalui pesan singkat di whats up pribadinya.

Perlu dicermati oleh masyarakat sepenggal kalimat diatas, tentu kalimat ini memiliki makna yang luas, hanya beliau yang tahu.

Ketujuh belas kepsek yang diberhentikan dari jabatannya ini berencana akan maju ke PTUN untuk menguji surat keputusan Dinas Pendidikan tersebut.

"kami berencana akan menguji putusan ini ke PTUN," kata salah seorang diantara Kepsek yang diberhentikan dari jabatannya, beberapa waktu lalu.

"Tak satupun aturan yang kami langgar, tahu tahu sudah diberhentikan jadi kepala sekolah dan dimutasi jadi guru," katanya.

Lain lagi, kata seorang kepsek yang hampir pensiun, ia minta namanya tak disebut.

" Saya kaget ketika dicopot dari jabatan kepsek, saya tak tahu salah apa, surat teguran dan surat pemberitahuan pun tak ada saya terima," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Tanahdatar H.Roni Mulyadi juga telah menerima dan mendengar aspirasi ketujuh belas kepsek yang diberhentikan tersebut.

"Beberapa orang dari mereka telah datang menghadap saya dan menyampaikan keluhannya sewaktu saya rapat di Bukitinggi," katanya.

Setelah keluhan para kepsek diterima, ketua DPRD langsung membicarakannya dengan Sekda Tanahdatar, yang pada saat itu juga sedang berada di Bukitinggi.

"Keluhan mereka sudah saya bicarakan langsung dengan Sekda, ia janji akan menuntaskannya," kata Ketua DPRD.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Tanahdatar berdalih telah melakukan pemberhentian dan pengangkatan kepsek dilingkungan Pemkab Tanahdatar dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
Menanggapi rencana para kepsek untuk maju ke PTUN, Kadisdik Riswandi untuk mempersilahkannya."silahkan saja, perlu direnungkan dulu oleh kawan kawan, terkait dengan regulasi dan kondisi secara personal dalam melaksanakan tugas," kata Riswandi melalui pesan whatsapp-nya.

Ketua PGRI Tanahdatar Edialyuspita, ketika dimintai konfirmasinya perihal konflik ini melalui pesan Whatsapp, ia hanya diam sembari membaca pesan Minangsatu dan tidak memberi tanggapan apapun. 


Wartawan : Zulhafni
Editor : melatisan

Tag :#Permendikbud

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com