HOME BIROKRASI -

  • Senin, 29 April 2024

Di Kota Padang Panjang, Laporan Keuangan Enam Parpol Berstatus WTP, NasDem Dan PKB Belum Raih WTP

Rapat koordinasi penyerahan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah oleh parpol, Senin (29/4/2024), di Aula BPBD Kesbangpol Padang Panjang
Rapat koordinasi penyerahan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah oleh parpol, Senin (29/4/2024), di Aula BPBD Kesbangpol Padang Panjang

Pd.Panjang.(Minangsatu) - Enam dari delapan Partai Politik (Parpol) di Kota Padang Panjang, dinilai BPK telah memenuhi persyaratan dalam membuat laporan pertanggungjawaban, terhadap penggunaan dana hibah  diberikan Pemko Padang Panjang TA. 2023. 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang, Suryati, dan turut didampingi Kepala Bidang Kesbangpol, Enki Tri Nanda, S.AB. Penjelasan ini, berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah di Aula BPBD Kesbangpol, Senin (29/4/2024) siang. 

Kata Enki menambahkan, disini BPK RI Perwakilan Sumbar memberikan opini WTP kepada enam parpol dan dua parpol belum WTP. Enam parpol yang memenuhi syarat atau WTP itu, di antaranya, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, PBB, dan Demokrat. Sedang dua partai  belum sesuai dan belum WTP, yakni, Partai NasDem dan PKB. 

" Untuk Partai NasDem, itu kekurangannya ada dana kegiatan yang belum direalisasikan. Sementara itu PKB penata usahanya belum sesuai," sebut Enki. 

Untuk ke depan, kita menginginkan kedua parpol ini penuhi peryaratan, dan untuk parpol yang sudah WTP jangan sampai kurang pada tahun berikutnya. 

' Laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan parpol, merupakan kewajiban bagi setiap parpol,"  terang Enki. 

Setiap kali pemeriksaan APBD, akan ikut diiringi pemeriksaan dana bantuan parpol. BPK juga harus menyelesaikan laporan yang dimaksudkan hingga waktu yang telah ditentukan sesuai undang-undang. 

" Kita mengapresiasi atas capaian WTP  telah diraih enam parpol. Yang enam ini, sangat tertib dalam pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan," tukuknya. 


l


Wartawan : Asril Dt. Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Laporan pertanggungjawaban #Penggunaan dana hibah #BPBD Kesbangpol Padang Panjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com