HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Selasa, 30 April 2024

Bupati Solok Gerak Cepat Selesaikan Jalan Nasional Aie Dingin, Pemprov Masih Tunggu Pimpinan

Arosuka ( Minangsatu) -  Bupati Solok Epyardi Asda beserta jajaran dan pemilik tambang, BPJN Sumbar, Inspektur Tambang, dan Pemerintah Provinsi Sumbar adakan pertemuan  di ruang rapat Setda Kabupaten Solok, Arosuka, Senin (29/4/24).

Pertemuan  untuk mencari solusi penataan tambang Galian C dan penyelesaian jalan nasional di Nagari Aie Dingin Kecamatan  Lembah Gumanti  itu sampai sekarang belum ada  melahirkan suatu keputusan, juga para penambang masih terkatung katung nasibnya.

Dalam pertemuan tersebut Buoati didampingi Sekda Kabupaten Solok Medison, Kadis PUPR Evia Fifi Fortuna, Kabid, Kabid Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumbar Edral Pratama dan Inspektur Tambang Hendri.

Kesempatan tersebut Bupati  Epyadi Asda sangat kecewa dengan sikap Pemerintah Provinsi Sumbar yang dinilai tidak serius menyelesaikan tanggungjawabnya dalam persoalan
tambang.

“Saya ingin ini cepat selesai, pertemuan ini hendaknya harus ada keputusan. Saya siap memutuskan ini," tegasnya

Tapi kewenangan  tambang Galian C ada pada Provinsi. Makanya saya undang untuk duduk bersama untuk mencari penyelesaian dan diputuskan sehingga nasib para penambang jelas  dan jalan nasional beres,”ungkap Epyardi

Ia mengaku kecewa dengan Pemprov Sumbar yang tidak bisa mendatangkan perwakilannya yang bisa memutuskan persoalan tersebut, walau ada seorang Kabid tapi tidak bisa mengambil keputusan.

" Seharusnya yang datang dari Provinsi itu yang bisa memutuskan. Sementara Pemkab Solok dari Kabid hingga Kepala Dinas sampai Sekda hadir dan saya siap tanda tangan untuk keputusan ini.  Begitu juga pelaku tambang sudah ada, BPJN, dan inspektur tambang hadir, tapi pihak Pemprov mendatangkan orang yang tidak bisa memutuskan ini,”kata Epyardi.

Selain karena menderitanya warga Kabupaten Solok yang bekerja di tambang, atau tambang rakyat karena aktivitasnya dihentikan. Proses penganggaran untuk jalan nasional di pusat juga sudah memasuki pembahasan. 

Hal ini juga berkaitan dengan surat dari Dirjen Bina Marga yang menjelaskan, pengerjaan jalan nasional di Aie Dingin tak bisa dilakukan jika belum ada kesepakatan dari semua pihak untuk penataan tambang di Aie Dingin," tukuknya nengakiri.

 

 

 


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Pemkab Solok #Tambang Galian C #Jalan Nasional

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com