HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 12 Januari 2021

Bahas Covid 19, Komisi 1 DPRD Riau, Kunjungi DPRD Sumbar

Kunjungan kerja rombongan Komisi 1 DPRD Prov Riau ke Komisi 1 DPRD Sumbar, diisi dengan diskusi tentang penanganan  Covid 19 dan melahirkan Perda, Selasa (12/1/2021) di Padang.
Kunjungan kerja rombongan Komisi 1 DPRD Prov Riau ke Komisi 1 DPRD Sumbar, diisi dengan diskusi tentang penanganan Covid 19 dan melahirkan Perda, Selasa (12/1/2021) di Padang.

Padang (Minangsatu) - Adanya berita virus Corona yang bisa bermutasi ke lambung dan lebih ganas dari covid-19, mendorong banyak pihak mencari formulasi dalam menyelamatkan daerahnya, termasuk juga provinsi Riau yang bertetangga dengan provinsi Sumatera Barat.

Dalam mengantisipasi penyebaran, Komisi 1 DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja, sekaligus untuk menghimpun dan mencari masukan tentang Perturan Daerah Sumbar mengenai Adaptasi Kehidupan Baru (AKB), Selasa (12/1/2021).

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi 1, Ade Agus Haryanto serta Wakil Ketua Hardianto dan 13 rombongan lainnya, diterima Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar, HM. Nurnas, dan anggota Zarfi Desoen, Sekwan H.Raflis, juga beberapa staf DPRD Sumbar, di ruang rapat khusus gedung wakil rakyat, jalan Kahtib Sulaiman Padang.

Pada kesempatan tersebut, HM. Nurnas, mengatakan memang tidak mudah untuk membuat peraturan yang memayungi perubahan kebiasaan untuk menjalankan kehidupan baru karena banyak pihak merasa terlalu berlebihan, padahal adanya Perda dimaksudkan untuk percepatan pemutusan mata rantai penyebaran. "Kami merasa peraturan adaptasi kebiasaan baru harus ada, demi menyelamatkan masyarakat, sehingga penyebaran virus cepat teratasi, perekonomian berjalan baik," tutur Nurnas.

Ia juga menegaskan, dengan berlakunya peraturan tersebut, maka semua sanksi juga diberlakukan sehingga masyarakat bisa disiplin, dengan target terhentinya peyebaran, dan masyarakat menjadi sehat. "Memang tidak mudah menerapkannya, namun ini untuk kepentingan masyarakat juga, agar perkonomian masyarakat berjalan normal kembali," tegas Nurnas.

Mendapat penjelasan dari komisi 1 DPRD Sumbar, Ketua Komisi 1 DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, menyatakan puas mendapat masukan yang sangat berarti dalam kunjungan kerja mereka. "Kami merasa puas karena bisa menerima dengan detail pembuatan Perda AKB Sumbar ini, selain itu, kami juga merasakan kalau perda ini memang amat perlu di Riau, guna menyelamatkan masyarakat dan perekonomian," ulasnya.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Riau Hardianto, menyebutkan dari masukan yang bernas ini, akan menjadi momentum berarti, dalam penyelamatan jiwa manusia. "Ini perda sangat mulia sebenarnya, karena bertujuan menyelamatkan jiwa manusia, sehingga perlu ditiru semua daerah," ungkapnya.

Pertemuan para wakil rakyat dari Riau dan Sumbar itu berlangsung amat hangat, dan saling memberikan masukan, khususnya dalam menciptakan peraturan daerah untuk kepentingan masyarakat.


Wartawan : Rilis/Fwp-Sb
Editor : ranof

Tag :#Covid19#Perda akb sumbar#Komisi 1 dprd riau#Sekretaris dprd sumbar#Hm nurnas#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com