HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 12 Januari 2021
Bahas Covid 19, Komisi 1 DPRD Riau, Kunjungi DPRD Sumbar

Padang (Minangsatu) - Adanya berita virus Corona yang bisa bermutasi ke lambung dan lebih ganas dari covid-19, mendorong banyak pihak mencari formulasi dalam menyelamatkan daerahnya, termasuk juga provinsi Riau yang bertetangga dengan provinsi Sumatera Barat.
Dalam mengantisipasi penyebaran, Komisi 1 DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja, sekaligus untuk menghimpun dan mencari masukan tentang Perturan Daerah Sumbar mengenai Adaptasi Kehidupan Baru (AKB), Selasa (12/1/2021).
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi 1, Ade Agus Haryanto serta Wakil Ketua Hardianto dan 13 rombongan lainnya, diterima Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar, HM. Nurnas, dan anggota Zarfi Desoen, Sekwan H.Raflis, juga beberapa staf DPRD Sumbar, di ruang rapat khusus gedung wakil rakyat, jalan Kahtib Sulaiman Padang.
Pada kesempatan tersebut, HM. Nurnas, mengatakan memang tidak mudah untuk membuat peraturan yang memayungi perubahan kebiasaan untuk menjalankan kehidupan baru karena banyak pihak merasa terlalu berlebihan, padahal adanya Perda dimaksudkan untuk percepatan pemutusan mata rantai penyebaran. "Kami merasa peraturan adaptasi kebiasaan baru harus ada, demi menyelamatkan masyarakat, sehingga penyebaran virus cepat teratasi, perekonomian berjalan baik," tutur Nurnas.
Ia juga menegaskan, dengan berlakunya peraturan tersebut, maka semua sanksi juga diberlakukan sehingga masyarakat bisa disiplin, dengan target terhentinya peyebaran, dan masyarakat menjadi sehat. "Memang tidak mudah menerapkannya, namun ini untuk kepentingan masyarakat juga, agar perkonomian masyarakat berjalan normal kembali," tegas Nurnas.
Mendapat penjelasan dari komisi 1 DPRD Sumbar, Ketua Komisi 1 DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, menyatakan puas mendapat masukan yang sangat berarti dalam kunjungan kerja mereka. "Kami merasa puas karena bisa menerima dengan detail pembuatan Perda AKB Sumbar ini, selain itu, kami juga merasakan kalau perda ini memang amat perlu di Riau, guna menyelamatkan masyarakat dan perekonomian," ulasnya.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Riau Hardianto, menyebutkan dari masukan yang bernas ini, akan menjadi momentum berarti, dalam penyelamatan jiwa manusia. "Ini perda sangat mulia sebenarnya, karena bertujuan menyelamatkan jiwa manusia, sehingga perlu ditiru semua daerah," ungkapnya.
Pertemuan para wakil rakyat dari Riau dan Sumbar itu berlangsung amat hangat, dan saling memberikan masukan, khususnya dalam menciptakan peraturan daerah untuk kepentingan masyarakat.
Editor : ranof
Tag :#Covid19#Perda akb sumbar#Komisi 1 dprd riau#Sekretaris dprd sumbar#Hm nurnas#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KOMISI IV DPR RI APRESIASI POTENSI SUMBAR, SAATNYA SEKTOR UNGGULAN DIANGKAT KE PUSAT
-
GUBERNUR MAHYELDI TARGETKAN RPJMD PROVINSI SUMBAR TAHUN 2025–2029 TUNTAS AWAL JULI MENDATANG
-
WAGUB VASKO TERIMA LHP LKPD 2024 DARI BPK, PEMPROV SUMBAR KEMBALI RAIH OPINI WTP KE-13 SECARA BERUNTUN
-
BAWASLU GANDENG FJPI SUMBAR DALAM PENDIDIKAN POLITIK WARGA DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU
-
VASKO RUSEIMY: NAGARI BUKAN LAGI PINGGIRAN, TAPI BASIS KEMAJUAN SUMBAR
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU