HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Kamis, 9 Maret 2023

40 CPNS Pemko Solok Terima SK PNS

Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra serahkan SK PNS.(Zulnazar)
Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra serahkan SK PNS.(Zulnazar)

Solok (Minangsatu) - Sebanyak 40 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Solok menerima SK Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Penyerahan Surat Keputusan (SK) 100 persen formasi tahun 2021 sekaligus pengambilan sumpah oleh Wakil Walikota Ramadhani Kirana Putra digelar dilantai II Kantor Balai Kota Solok, Kamis (09/03/23) disaksikan Kepala BKPSDM Bitel,SH,MM Kepala Inspektorat Kota Solok Kenfilka,SH,MH.

Kesempatan tersebut Wakil Walikota Ramadhani Kirana Putra mengatakan sumpah yang telah diucapkan tidak hanya sekedar serimonial namun betul-betul dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Karena semua yang kita kerjakan akan kita pertanggungjawabkan," ucap Wakil Walikota.

Selain itu, Wakil Walikota berharap sebagai Pegawai Negeri Sipil yang telah disumpah  dapat menciptakan dinamika organisasi yang sehat serta komunikasi yang baik dilingkungan kerja.

Juga mempelajari aturan-aturan terkait dan meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi serta visi dan misi organisasi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi kearah yang lebih baik untuk memujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Solok.

"Mari di jalankan tugas sebagai  Pegawai Negeri Sipil dengan sebaik-baiknya, penuh dengan integritas, ada beban yang berat, terutama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi guna mencapai tujuan di OPD,” tukuk Wakil Walikota mengakiri.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com