HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Jumat, 13 September 2019

13 Penyandang Disabilitas Bakal Terima Alat Bantu Dari Dinas Sosial PP & PA Kab. Sijunjung

Penyandang disabilitas Kabupaten Sijunnung bakal terima alat bantu
Penyandang disabilitas Kabupaten Sijunnung bakal terima alat bantu

Sijunjung (Minangsatu) - Sebanyak 13 orang penyandang disabilitas akan menerima alat bantu dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (Sosial PP & PA) Kabupaten Sijunjung. Tahun ini Dinas Sosial PP & PA, telah mengalokasi dana untuk  pengadaan alat bantu berupa kursi roda, alat bantu pendengaran dan tongkat netra.

Seperti yang disebutkan Kepala Dinas Sosial PP&PA, Kabupaten Sijunjung, Yofritas, Jumat (13/9),  pihaknya akan menyalurkan bantuan alat bantu  untuk 13 orang penyandang disabilitas. Alat bantu itu akan segera disalurkan kepada penyandang disabilitas sesuai dengan permohonan dan kondisinya.“Alat bantu ini akan kita salurkan menjelang akhir tahun ini, sesuai dengan permohonan dan kondisinya,” jelas Yofritas.

Bantuan yang diberikan ini, sebut Yofritas, untuk meringankan penderitaan para penyandang disabilitas. Pemkab Sijunjung, terus berupaya membantu penyandang disabilitas melalui dana APBD kabupaten. Selain dana APBD, pihaknya juga akan mengajukan permohonan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas lainnya ke Kementrian Sosial, yakni berupa kursi roda anak, kursi roda kusus, kursi roda dewasa dan alat bantu jalan (walker)

Untuk pengajuan bantuan dari Kementrian, Yofritas bersama jajarannya telah melakukan verifikasi lapangan. Sampai saat ini ada 10 penyandang disabilitas membutuhkan alat tersebut, " Kita berharap bantuan itu bisa direalisasikan pada tahun 2020 mendatang,” tambah Yifritas. 

 

 


Wartawan : Syaiful Husen
Editor : melatisan

Tag :#disabilitas sijunjung

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com