HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Jumat, 19 Mei 2023

10 Partai Politik Di Limapuluh Kota Terima Bantuan Senilai Rp898 Juta

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Empat partai politik di Kabupaten Limapuluh Kota mendapat apresiasi dari Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo atas prestasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana bantuan tanun anggaran 2021-2022 yang sesuai aturan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).

Hal itu disampaikan Bupati Safaruddin dalam pengarahannya pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumbar atas LPJ bantuan dana partai politik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021-2022, Jumat (19/5/2023) di aula kantor Kesbangpol. 

Empat partai yang tertib administrasi keuangan tersebut diantaranya Partai Golkar, PAN, Demokrat dan Partai Nasdem.

Bupati Safaruddin berharap agar prestasi yang dicapai oleh empat partai politik tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan serta menjadi motivasi bagi partai politik lainnya dalam memberikan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel. 

“Semoga ini dapat terus dipertahankan dan kedepan akan semakin lebih baik dari saat ini,” tegasnya. 

Bantuan tersebut lanjut Bupati harus dipertanggungjawabkan dan dilaporkan dengan baik oleh masing-masing pengurus partai politik. Dia mengapresiasi pengurus partai politik telah menjalankan kewajibannya membuat laporan pertanggungjawaban keuangan dengan baik. 

"Bantuan operasional Parpol bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan untuk tahun 2023 diharapkan seluruh Parpol mampu mewujudkan laporan keuangan yang tertib administrasi sehingga dana bantuannya dapat segera dicairkan," katanya. 

Selain itu Bupati juga mengingatkan parpol untuk aktif mengingatkan kadernya agar berpolitik cerdas dan menyampaikan setiap pendapat atau kritikan dengan santun agar menjaga suasana yang aman dan kondusif terlebih tahun depan Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Joni Amir dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan itu bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan membangun kebersamaan dalam membangun Kabupaten Limapuluh Kota, serta mengingatkan partai politik untuk menjaga situasi dan kondisi di wilayah Limapuluh Kota agar aman dan kondusif. 

Selanjutnya ia menyebutkan, bahwa ada 10 partai politik di Limapuluh Kota yang menerima bantuan dari APBD untuk tahun anggaran 2021-2022 dengan total nilai lebih kurang Rp898 juta. 

"Kami mengajak 10 Parpol yang mendapatkan bantuan untuk tetap  melaksanakan dan melaporkan keuangan parpol sesuai jadwal dan tertib agar di tahun 2023 seluruh parpol dapat predikat tertib administrasi dari BPK," pungkasnya. (*)


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#limapuluh kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com