HOME PENDIDIKAN NASIONAL

  • Jumat, 9 Januari 2026

Resmi, Mulai 2026 Guru Dan Tenaga Kependidikan Peroleh MBG

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, saat mengunjungi pelaksanaan MBG hari pertama tahun 2026 di SMK Negeri 1 Jakarta. (Foto:sinpo.id)
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, saat mengunjungi pelaksanaan MBG hari pertama tahun 2026 di SMK Negeri 1 Jakarta. (Foto:sinpo.id)

Resmi, Mulai 2026 Guru dan Tenaga Kependidikan Peroleh MBG

Jakarta (Minangsatu) -
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru pada tahun 2026. Tidak hanya menyasar siswa, pemerintah memastikan bahwa guru dan seluruh tenaga pendidik juga menjadi penerima manfaat program tersebut.

Kebijakan ini menegaskan komitmen negara dalam memperluas jangkauan MBG demi mendukung kualitas pendidikan dan kesehatan lingkungan sekolah secara menyeluruh.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, saat mengunjungi pelaksanaan MBG hari pertama tahun 2026 di SMK Negeri 1 Jakarta, Kamis (8/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Nanik menekankan bahwa pemberian MBG kepada guru dan tenaga pendidik telah memiliki dasar hukum yang jelas.

“Semua guru harus dapat ya, sudah tertuang dalam Perpres, masa' di sekolah ini belum dapat? Harus dijalankan ya, semua tenaga pendidik, termasuk mau itu tenaga kebersihan, yang menyapu, tenaga Tata Usaha (TU) juga harus dapat,” katanya menegur Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang juga turut hadir di lokasi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Perluasan Penerima MBG. Dengan adanya regulasi ini, cakupan penerima manfaat MBG tidak lagi terbatas pada peserta didik, tetapi mencakup seluruh ekosistem sekolah yang berperan dalam proses pendidikan.

Guru dan Tenaga Kependidikan Jadi Prioritas Baru Masuknya guru dan tenaga pendidik sebagai penerima MBG dinilai sebagai langkah strategis. Selama ini, guru dan tenaga kependidikan menjadi bagian penting dari aktivitas sekolah, namun belum seluruhnya tersentuh program bantuan pangan bergizi secara langsung.

Mulai 2026, kondisi tersebut berubah. BGN menegaskan bahwa tidak boleh ada pengecualian dalam pelaksanaan kebijakan ini. Guru, tenaga tata usaha, hingga petugas kebersihan di lingkungan sekolah memiliki hak yang sama untuk menerima MBG. Hal ini sekaligus menjadi upaya pemerintah menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan produktif.

Dalam kesempatan yang sama, Nanik juga memberikan perhatian terhadap variasi menu MBG. Ia mendorong setiap SPPG untuk lebih kreatif dalam menyusun menu makanan bergizi, khususnya dalam penyediaan sumber protein.

“Mungkin mereka ingin ikan lele, jangan telur terus, karena kalau permintaannya banyak harganya bisa naik, jaga supaya enggak naik maka ganti jadi ikan,” ujarnya. Menurutnya, diversifikasi menu tidak hanya penting untuk memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga berperan dalam menjaga stabilitas harga pangan di pasaran. SPPG Siap Perluas Cakupan MBG

Sumber: kabarbisnis24.com


Wartawan : Redaksi
Editor : melatisan

Tag :Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, pelaksanaan MBG, tahun 2026, SMK Negeri 1 Jakarta, Guru.

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com