HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Minggu, 17 Agustus 2025

Zona Merah Narkoba, Ketua IKKS Edward Idrus Merasa Prihatin Dengan Kapur IX

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Ketua Yayasan Ikatan Keluarga Kapur Sembilan (IKKS), Edward Idrus merasa prihatin dengan kondisi kampung halamannya yang saat saat ini berada pada Zona Merah terkait peredaran narkotika. 

Hal itu disampaikan Edward Idrus yang sengaja pulang kampung untuk mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-80 tahun 2025 tingkat Kecamatan Kapur IX yang dipusatkan di Nagari Sialang, Minggu (17/8/2025). 

Selain menghadiri upacara HUT RI, kepulangannya juga sekaligus akan bertemu dengan pemangku kepentingan di Kecematan Kapur IX untuk mencari solusi terhadap maraknya bahaya narkotika di daerah tersebut. 

"Bocoran yang saya terima dari BNN, bahwa Kecamatan Kapur IX berada pada zona merah peredaran maupun pemakai barang haram narkoba," ungkap Edward. 

Ia juga menyatakan, bahwa setiap pemangku kepentingan tidak harus merasa malu dengan pernyataan tersebut. Sebab, hal itu adalah fakta dan sesuai dengan realita yang ada di daerah. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk segera menyikapi hal tersebut dan mencari solusi untuk memgatasinya. 

"Miris kita. Kasian kita dengan anak, cucu dan kemenakan kita, terutama generasi muda atau generasi penerus. Mari kita bersama-sama mencari solusi agar bahaya narkoba ini menghilang dari Kecamatan Kapur IX," ujar Ketua IKKS yang pada 2020 yang lalu juga mendirikan Yayasan Minang Saiyo dan Pondok Pesantren Ibnu Haromain tersebut. 

Selain itu, Edward Idrus juga bakal melantik Pengurus Pembangunan Masjid Dan Pesantren Yayasan IKKS di Kecamatan Kapur IX.


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#Narkoba

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com