HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Rabu, 17 November 2021

Yusnadewi: Inovasi Untuk Kesempurnaan Dan Kemudahan Layanan Informasi Publik

Kepala BPK RI Sumbar Yusnadewi, SE, MSi, AK, CA, CSFA saat menerima Tim Visitasi Komisi Informasi Sumbar (KISB) Rabu (17/11/2021).
Kepala BPK RI Sumbar Yusnadewi, SE, MSi, AK, CA, CSFA saat menerima Tim Visitasi Komisi Informasi Sumbar (KISB) Rabu (17/11/2021).

Padang (Minangsatu) - Kepala BPK Perwakilan Sumbar menegaskan predikat informatif dua tahun berturut-turut diraihnya atau apresiasi lembaga lain, tidak tujuan BPK.

"Kami lebih mementingkan kesempurnaan, kenyamanan dan kemudahan pelayanan informasi kepada masyarakat dan pihak yang diperiksa," ujar Kepala BPK RI Sumbar Yusnadewi, SE, MSi, AK, CA, CSFA saat menerima Tim Visitasi Komisi Informasi Sumbar (KISB) Rabu (17/11/2021).

Yusnadewi didampingi Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Sumbar, Waluyo mengatakan semua informasi publik dipublis tapi ketika minta data dan dokumen pengunjung website resmi BPK harus melakukan permohonan informasi publik sesuai standar pelayanan di BPK RI.

"Harus meminta informasi sesuai prosedur pelayanan informasi publik," ujar Yusnadewi kepada Tim Visitasi KI Sumbar dikordinir Arif Yunardi ( Waka KI Sumbar) bersama Adrian Tuswandi Komisioner KISB dan dua visitator Anggi dan Ridho.

Arif Yumardi mengatakan permohonan informasi publik harus jelas legal standingnya kalau dia orang per-orang dibuktikan dengan KTP. "Kalau yang memohon lembaga masyarakat maka harus ada akte dan terdaftar sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI, apa yang dilakukan BPK RI dalam pelayanan informasi publik sudah pas," ujar Arif.

Adrian, melakukan uji akses ke PPID BPK RI lewat cara online, informasi diiminta langsung dijawab oleh sistem bahwa permohonan sudah diterima dan diproses.

"Sangat mudah dan simple, tapi mengajukan permohonan harus jelas kegunaan informasi. Ingat menyalahgunakan informasi publik bisa diancam pidana berdasarkan ketentuan pidana UU 14 tahun 2008," ujar Adrian.

 


Wartawan : Rilis/Kisb
Editor : ranof

Tag :#Pelayanan informasi#Publik#KI#Sumbar#BPK RI Perwakilan Sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com