HOME BIROKRASI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Sabtu, 4 Mei 2019

Yudas Sabaggalet Ingatkan Kades Supaya Mengelola Dana Desa Dengan Baik

Bupati Yudas Sabaggalet foto bersama dengan peserta pelatihan pengelolaan keuangan di desa
Bupati Yudas Sabaggalet foto bersama dengan peserta pelatihan pengelolaan keuangan di desa

Tuapeijat (Minangsatu) – Masih ada desa yang tidak terlihat hasil pembangunan fisiknya. Padahal masing-masing mendapat alokasi dana desa sebesar Rp 2,5 Miliar, dan total untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai Rp 108 M.

Hal ini disampaikan Bupati Kepulauan Mentawai pada acara pembukaan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa di Tuapeijat Mentawai,  Sabtu (4/5). Turut hadir pada acara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mentawai Syamsuardi, SH, MH. Kepala Dinas Keuangan  Rinaldi, serta peserta pelatihan penerapan aplikasi siskeudes 2.0 bagi perangkat desa kaur keuangan, operator  seskeudes dan aparatur kecamatan.

"Kenapa saya ngomong begini, dana ini harus dipertanggung jawabkan, dikelola dengan benar untuk membangun desa. Bila ada pelanggaran atau penyalahgunaan anggran, saudara mesti mempertanggungjawabkan, bisa-bisa menjadi persoalan hukum,” tegasnya.

Yudas juga menyampaikan, setiap kepala desa dan aparat jangan main-main soal dana desa, disini ada Kejari yang akan menjelaskan, bila saudara tidak mengerti bertanya supaya tidak ada masalah dikemuadian hari.

"Saya tegaskan, kepala desa dan aparaturnya kalau verifikasi SPJ jangan lama-lama di Tuapeijat. Anggran desa jangan sampai habis karena operasional saja tetapi wajib pembangunan infrastruktur di desa diutamakan,” ajaknya.

Bupati juga menyampaikan, agar aparat kecamatan untuk mencek dan monitoring setiap desa apa yang dilakukan, apa yang sudah dibangun, kualitasnya bangunannya bagaimana, kalau tidak cocok, segera laporkan.

"Ini tugas camat untuk menindaklanjutinya, karena kecamatan diberi kewenangan untuk mengontrol kegiatan di desa. Saat ini saya ingatkan sepulang dari pelatihan ini bereskan administrasi, perbaiki cara kerja dengan baik dan benar,” perintahya.

Sementara itu Kajari  Mentawai Syamsuardi ,SH, MH Juga meminta para pihak untuk saling berkoordinasi, saling kerja sama dengan BPD untuk menjaga dan pengelolaan keuangan desa, karena cukup besar pengalokasian anggaran desa ini, jadi kami berkewajiban melakukan pengawalan, penjagaan program pemerintah ini bisa dan betul-betul terwujud.

"Kita tahu pimpinan Kejaksaan Agung melakukan MOU dengn Kemendes untuk mengawal dana desa ini agar bisa terealisasi dan berguna untuk rakyat", ungkapnya

Kajari juga menyampaikan bahwa program pemerintahan Jokowi-JK yang namanya nawacita adalah membangun indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa, hal ini bertujuan agar desa kita bisa terbangun dengan baik dan menjadi desa yang mandiri.

Sementara Kepala Dinas Keuangan Mentawai Rinaldi juga mengatakan tujuan dan sasaran pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap aparatur desa dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengelola keuangan desa sehingga terwujud aparatur yang memiliki kemampuan pengelolaan keuangan desa, sesuai aturan perundang undangan yg berlaku diantaranya Permendagri No.20 thn 2018.

“Kita berharap para kepala desa dan aparat bisa memahami terhadap penyetoran pajak atas dana desa, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan serta pemanfaatan dana desa dengan baik,” tuturnya. 


Wartawan : Relis Humas Pemprov Sumbar
Editor : T E

Tag :Pemkab Mentawai #dana desa

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News